TEMPO.CO, Surabaya - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya inkumben, Tri Rismahari-Whisnu Sakti Buana, ternyata kalah di dua tempat pemungutan suara (TPS) di bekas lokalisasi Dolly. TPS 44 dan 46 di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, ini berada di kompleks pelacuran yang ditutup oleh Risma pada 2014.
“Hanya di dua TPS itu kami kalah. Selain itu, kami menang telak, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Kota,” kata juru bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu, Didik, di Surabaya, Kamis, 10 Desember 2015.
Menurut Didik, hasil pencatatan saksi Risma-Whisnu yang bertugas di dua TPS itu, di TPS 44, pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari memperoleh suara sebesar 116, sementara Risma-Whisnu mengoleksi 110 suara, sehingga di TPS ini Risma-Whisnu kalah enam suara. Sedangkan di TPS 46, pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari mendapatkan suara 135, sementara pasangan Risma-Whisnu hanya mengoleksi 90 suara. “Jadi sebenarnya kekalahan kami tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Salah satu penyebabnya, Didik melanjutkan, diduga karena masih banyak warga Putat Jaya yang tidak setuju dengan penutupan lokalisasi Dolly karena dianggap banyak mematikan perekonomian warga setempat. “Bahkan mungkin ada beberapa bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya tidak sampai ke tangan mereka,” tuturnya.
Meski begitu, secara keseluruhan, PDIP Kota Surabaya akan melakukan evaluasi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah Surabaya, termasuk mengevaluasi TPS-TPS yang mendapatkan suara rendah, sedang, atau bahkan kalah. “Hasil evaluasi itu akan kami berikan kepada pasangan Risma-Whisnu supaya menjadi dasar untuk membangun Kota Surabaya ke depannya,” ucapnya.
Didik memastikan hasil evaluasi itu akan menjadi salah satu program yang akan diperbaiki pasangan Risma-Whisnu di daerah tersebut. “Pasti mereka akan mengedepankan masalah warga Surabaya,” ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH