Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei: KPU Surabaya Gagal Penuhi Target Kehadiran 70 Persen  

image-gnews
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana berada di tengah simpatisan dan pendukung ketika memberikan pidato kemenangan Pilkada 2015 kota Surabaya di Posko Pemenangan Risma-Whisnu di Surabaya, Jawa Timur, 9 Desember 2015. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana berada di tengah simpatisan dan pendukung ketika memberikan pidato kemenangan Pilkada 2015 kota Surabaya di Posko Pemenangan Risma-Whisnu di Surabaya, Jawa Timur, 9 Desember 2015. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya dinilai gagal memenuhi target kehadiran 70 persen dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Berdasarkan hasil survei Surabaya Consulting Groups (SCG), tingkat kehadiran pemilih di Kota Surabaya hanya 53 persen, jauh dari target KPU. “Hasil terakhir hingga malam ini hanya mencapai 53 persen pemilih, sehingga jauh dari target 70 persen,” kata Direktur SCG Didik Prasetiyono kepada Tempo di posko pemenangan Risma-Whisnu, Rabu, 9 Desember 2015.

Menurut Didik, ada beberapa alasan kenapa KPU Surabaya tidak bisa mencapai target. Salah satunya banyaknya warga Kota Surabaya yang apatisme terhadap politik dan tidak peduli dengan proses pemilihan pemimpin di Kota Surabaya. “Kegagalan itu karena kurangnya edukasi politik kepada masyarakat yang banyak menganggap pemilu itu penting,” ucapnya.

Bahkan, ujar Didik, KPU Surabaya dinilai lemah dalam proses sosialisasi. Hal itu terlihat dari baliho dan spanduk yang terpasang asal-asalan dan tidak segera diganti bila rusak. “Panwaslu juga cenderung overacting karena membatasi gerak calon dan tim kampanye dalam sosialisasi.”

Selain itu, tidak validnya daftar pemilih tetap (TPS) menjadi salah satu faktor minimnya pemilih dalam pilkada Surabaya. Banyak pemilih yang mempunyai hak suara di Kota Surabaya masih tercatat di DPT meskipun yang bersangkutan sudah bertahun-tahun tidak tinggal di Kota Surabaya. “Pekerja migran dan pola hidup urban sangat mendorong dalam hal ini,” ujar Didik.

Kesempatan hari libur pilkada, menurut Didik, juga menjadi salah satu penyebab minimnya pemilih. Sebab, kaum metropolis banyak menggunakan hari libur itu untuk beristirahat atau hanya sekadar bersama keluarga di rumah. “Mereka seakan enggan mencoblos,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Didik mengusulkan, ke depan, sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Surabaya harus lebih maksimal dengan tetap mengakomodasi kreativitas grass root dalam membuat pilkada meriah. “Dengan cara itu, kami yakin bisa meningkatkan kehadiran pemilih,” katanya.

Didik juga berharap semua penyelenggara pilkada meningkatkan edukasi atau pendidikan politik sejak usia dini, supaya kesadaran dalam membangun negara bisa tertanam sejak kecil. “Validitas DPT juga harus diperhatikan, supaya lebih bagus dan valid.”

MOHAMMAD SYARRAFAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.