TEMPO.CO, Banyuwangi - Jumlah surat suara tidak sah di delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, bervariasi mulai 12 hingga 34 persen. Tingginya angka surat suara tidak sah itu diduga akibat imbas kerusuhan tambang emas oleh warga setempat pada 25 November 2015 silam.
Jumlah surat suara tak sah di TPS 18, misalnya, mencapai 75 lembar atau 33 persen. Kemudian di TPS 17 sebanyak 34 persen. Adapun di TPS 15, dengan tingkat kehadiran pemilih 250 orang, surat suara tidak sahnya sebanyak 30 lembar atau 12 persen.
Selain surat suara tidak sah yang tinggi, angka golput di delapan TPS tersebut cukup fantastis, yakni antara 45 sampai 72 persen. Angka golput terbanyak berada di TPS 21 di mana hanya ada 135 pemilih yang datang dari 474 yang tercatat dalam DPT.
Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Pesanggaran, Mieftahul Huda, mengatakan, angka surat suara tidak sah serta golput di delapan TPS itu merupakan yang tertinggi se-Kecamatan Pesanggaran. Surat suara tidak sah tinggi karena pemilih mencoblos kedua gambar pasangan calon. “Sebagian besar pemilih mencoblos dua gambar calon sekaligus,” kata Mieftahul.
Mieftahul menghubungkan fenomena tersebut sebagai imbas kerusuhan di lokasi tambang yang dilakukan sebagian warga Dusun Pancer. Kerusuhan itu menyebabkan sebagian besar warga tidak hadir dalam pemilihan.
Hal berbeda disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Pesanggaran, Muhammad Zuhri. Menurut Zuhri, warga mencoblos gambar kedua calon sekaligus karena tak punya pilihan lain. Selama masa kampanye, tak satu pun pasangan calon berkampanye di Dusun Pancer. “Sehingga mereka tak mengetahui rekam jejak kedua calon,” katanya.
Pada 25 November 2015, ribuan warga menyerbu perkantoran dan lokasi tambang PT Bumi Suksesindo di Desa Sumberagung. Massa merusak dan membakar hampir seluruh infrastruktur tambang. Kerusuhan ini berbuntut bentrok antara warga dan aparat keamanan. Sedikitnya empat warga terkena tembak dan dua polisi juga mengalami luka berat.
Pascakerusuhan, polisi sejauh ini telah menetapkan tiga warga sebagai tersangka dan menyatakan akan terus memburu yang lainnya. Warga disebut-sebut ketakutan dan sebanyak lima orang yang menerima panggilan pemeriksaan memilih mengadu ke Komnas HAM dan KontraS di Jakarta serta berlindung di sana pada pekan lalu.
IKA NINGTYAS