TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mencatat masih ada beberapa daerah yang hingga saat ini belum menerima dana pilkada secara penuh. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan Komisi Pemilihan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Hari Minggu ini perkembangannya (daerah yang masih bermasalah dengan dana) saya kira, karena targetnya tanggal 5 Desember," katanya saat menyampaikan pemaparan dalam rapat koordinasi persiapan akhir pilkada serentak di kantor KPU Pusat, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2014.
Menurut dia, dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak, tiga daerah belum memenuhi pendanaan lebih dari 50 persen. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Singingi, Riau; Kabupaten Yakuhimo, Papua; dan Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.
Sedangkan daerah yang sudah mendapatkan dana hibah pilkada 100 persen dari pemerintah daerah setempat saat ini sudah mencapai 180 daerah dan 8 daerah yang sudah mencapai pendanaan 90 persen.
Pada 9 Desember mendatang, Indonesia akan segera menggelar hajatan besar pilkada 2015 secara serentak. Pemerintah, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015, pun menyatakan 9 Desember 2015 akan menjadi hari libur nasional.
EGI ADYATAMA