TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya kekurangan 2.500 surat suara. Kekurangan itu merupakan akumulasi dari surat suara yang rusak ketika disortir ulang. “Sebelum kami kirim ke kecamatan-kecamatan, dipilah-pilah dulu, dan ternyata ditemukan kekurangan 2.500 surat suara,” kata komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga, Miftakhul Ghufron, di kantornya, Senin, 30 Nopember 2015.
Kekurangan itu, antara lain, berasal dari 87 surat suara yang rusak akibat ada beberapa bagian yang robek atau warnanya luntur. Juga karena banyak potongan yang kurang simetris sehingga tidak bisa dilipat.
KPU Kota Surabaya akan mengadakan rapat pleno untuk mengajukan permintaan penggantian surat suara yang rusak tersebut. “Saya mintakan ke rekanan pembuat surat suara itu untuk diganti.”
Ghufron menilai kekurangan 2.500 surat suara itu hanya masalah kecil. Sebab, setelah resmi diajukan untuk diganti, proses percetakannya hanya berlangsung sekitar sejam. “Proses cetaknya cepat, karena sekali cetak bisa puluhan ribu.”
Sementara itu, surat suara yang sudah beres dan tidak ada masalah akan dikirim ke 31 kecamatan di Kota Surabaya pada 2-4 Desember 2015. Surat suara akan dikirim ke TPS pada 8 Desember. Kekurangan 2.500 surat suara itu baru akan disortir pada 6-7 Desember. “Alhamdulillah, semuanya lancar, dan semua logistik sudah ada di kecamatan, minus surat suara,” tuturnya. Ia yakin pemilihan kepala daerah Surabaya siap digelar pada 9 Desember.
MOHAMMAD SYARRAFAH