Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lawan Ahok, Warga Pasar Ikan Kembali Dirikan Bangunan Liar  

image-gnews
Alat berat Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta terparkir di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, 4 April 2016. Keberadaan enam alat berat ini membuat penghuni Pasar Ikan dan Kampung Akuarium takut terkait rencana penertiban bangunan di wilayah ini. Tempo/Rezki Alvionitasari
Alat berat Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta terparkir di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, 4 April 2016. Keberadaan enam alat berat ini membuat penghuni Pasar Ikan dan Kampung Akuarium takut terkait rencana penertiban bangunan di wilayah ini. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.COJakarta - Warga Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, terus melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasca-kemenangan Gubernur DKI terpilih versi hitung cepat, Anies Baswedan, warga setempat makin gencar mendirikan bangunan liar di wilayah tersebut.

Camat Penjaringan Mohammad Andri mengatakan jumlah bangunan liar yang berdiri di wilayah itu mencapai puluhan. "Iya, ada 90 bangunan semi-permanen," ujar Andri kepada Tempo, Kamis, 27 April 2017.

Pasar Ikan dan Kampung Akuarium sebelumnya telah digusur oleh Ahok pada April 2016 untuk direvitalisasi menjadi kawasan wisata bahari bertaraf internasional. Saat mau digusur, masyarakat melakukan perlawanan dengan mengerahkan massa. Mereka juga ogah menempati rumah susun yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI dan memilih tinggal di perahu atau tenda darurat yang diberikan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. 

Baca: Ini Alasan Warga Pasar Ikan Enggan Pindah

Menurut Andri, beberapa bangunan liar sempat dia hentikan pembangunannya. Namun bangunan seperti bedeng dan rumah semi-permanen kembali berdiri. Bahkan, saat Tempo mengunjungi Pasar Ikan kemarin, ada rumah permanen yang sedang dibangun dengan ukuran 3x8 meter. Rumah itu dibangun dengan bata hebel putih. Di sekitarnya berdiri bedeng dan rumah semi-permanen.

Roman, 27 tahun, mengatakan sedang membantu membangun rumah milik tetangganya, Yanto. Rumah itu dia bangun sejak Senin lalu. Dia tak takut bangunan akan dirobohkan lagi oleh Ahok karena pemerintahan Ahok bakal digantikan Anies. "Ini dari hebel. Sekarang enggak takut lagi dirobohin, kan Gubernurnya Pak Anies, mau menata," katanya. 

Simak: Ahok Akan Tetap Bongkar Bangunan Liar di Pasar Ikan

Roman sehari-hari bekerja sebagai kuli serabutan. Dia berkeinginan memiliki rumah permanen juga. Saat ini dia hanya mempunyai bedeng yang berukuran 3x3 meter. Dia berharap pemerintahan Anies nanti membuat hidupnya membaik.

Adi Riyanto, 57 tahun, juga meyakini Ahok tak akan berani membongkar rumah-rumah yang telah didirikan. Sebab, kata dia, saat ini proses gugatan class action masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Teddy Kusnendi, 58 tahun, mengatakan, saat kampanye, Anies sempat berjanji untuk membangun kampung deret atau kampung susun. Dia ingin itu dapat terwujud. Dia mengaku telah memberikan rancangan desain kepada tim Anies. "Pak Anies bilang akan usahakan untuk membangun kembali kampung ini," ujar Teddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies mengatakan akan membahas rencana itu lagi dengan warga Pasar Ikan dan Kampung Akuarium. Menurut dia, yang terpenting adalah mereka mendapat keadilan. "Nanti kami lihat kasus ya. Yang jelas warga Akuarium mendapat keadilan," katanya.

Politikus Gerindra, Syarif, mengatakan Anies akan menampung semua usul dari berbagai pihak. Menurut dia, usul lain selain membuat kampung deret adalah membangun rusun terdekat dan menggratiskan biaya sewa selama dua tahun. 

Selama dua tahun itu, kata Syarif, warga Pasar Ikan akan diberikan pelatihan One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OC). "Setelah dua tahun dan punya penghasilan, baru mereka bisa bayar sewa," ujarnya.

Selain itu, kata Syarif, usul lain yang masih ditampung saat ini adalah membuat kawasan superblok di lahan seluas 8-12 hektare itu. "Di situ menjadi kawasan multifungsi, dibangun sarana pendidikan, kesehatan, pasar," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal mengambil langkah tegas terkait dengan bangunan liar yang kembali didirikan. Dia menyatakan akan melakukan pembongkaran sampai masa tugasnya sebagai gubernur berakhir pada Oktober 2017. "Kami akan bongkar," ucapnya.

Ahok mengklaim program revitalisasi hingga kini masih berjalan. Kenyataan di lapangan, pembangunan revitalisasi mangkrak. Ia mengaku sedang menunggu kajian cagar budaya. "Kami enggak mau sembarangan kerja," ujarnya.

Teddy Cs mengaku akan melawan jika Ahok membongkar rumah-rumah mereka lagi. "Lawan," katanya.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

8 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

8 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

13 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada hari ini meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran serta dua berita lain.


Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

14 hari lalu

Bangunan Restoran Asep Stroberi atau Astro yang berdiri di lahan eks Rindu Alam, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

Asep Stroberi adalah restoran keluarga yang menawarkan hidangan khas Sunda yang dimiliki oleh Asep Haelusna.


HUT RI di IKN, Pesan Warga Pemaluan untuk Pemerintah: Jangan Usir Kami dari Tempat Kelahiran

24 hari lalu

Petugas mengecek kondisi luar Istana Negara IKN jelang pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 16 Agustus 2024. Upacara peringatan HUT kemerdekaan RI tahun ini diadakan di dua tempat yaitu di Istana Merdeka, Jakarta, dan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Fauzan
HUT RI di IKN, Pesan Warga Pemaluan untuk Pemerintah: Jangan Usir Kami dari Tempat Kelahiran

Sejumlah warga Desa Pemaluan, Sepaku, Kalimantan Timur yang terdampak pembangunan IKN masih berharap tidak terusir dari tanah kelahirannya


Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

11 Juli 2024

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi minta pihak Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan, baru PKBI akan pindah dengan sukarela.


Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

24 Juni 2024

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.


Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

23 Juni 2024

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

Walhi menyesalkan putusan permohonan informasi publik terhadap dokumen HGB PT ITCI Kartika Utama yang berpotensi menggusur warga Desa Telemow.


Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

18 Mei 2024

Ilustrasi rusunawa. jabarprov.go.id
Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 April 2024

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.