TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan, calon gubernur DKI Jakarta yang berdasarkan hasil hitung cepat memperoleh suara terbanyak, menginginkan Monumen Nasional bisa dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Cara ini dia anggap akan mengembalikan Jakarta sebagai kota yang mengayomi kegiatan keagamaan.
“Kami ingin Monas kembali untuk kegiatan majelis taklim,” kata Anies dalam perayaan Isra Miraj yang diselenggarakan Majelis Rasulullah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin 24 April 2017.
Anies yakin keinginannya bisa terwujud, meski sejumlah aturan mengkategorikan lokasi Monas,-- sekitar Jalan Medan Merdeka ke dalam zona netral. Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Menda Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Atruran tersebut dibuat turunan berupa SK Gubernur Nomor 14 tahun 2004. Pada kepemimpinan gubernur Basuki Tjahaja Purnama, terbit prosedur pemanfaatan area Monas nomor 8 Tahun 2015. Di sini diatur mengenai kegiatan yang dibolehkan adalah upacara dan kegiatan yang sesuai prosedur.
Anies optimistis areal Monas bisa untuk kegiatan keagamaan. “Insya Allah bisa," kata dia. "Nanti saya beritahu caranya.”
Menurut Anies, tempat terbuka publik seperti Monas, semestinya bisa dipakai untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan, supaya tidak terjadi kemacetan. “Sekarang kalau bikin acara-acara, macet karena tidak bisa dikerjakan di lapangan-lapangan besar," kata dia. "Lapangan besarnya tidak boleh dipakai.”
Anies menuturkan, Indonesia merupakan negara Pancasila yang sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, kata dia, pemerintah harus membantu kegiatan yang menyokong Pancasila, termasuk kegiatan keagamaan.
“Negara punya tanah, wilayah, kenapa tidak dipakai? Kenapa tidak diizinkan?" kata dia. "Saya akan kembalikan lagi yang dulu boleh, lalu selama beberapa tahun tidak bisa dipakai. Insya Allah kami kembalikan.”
FRISKI RIANA