TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Senin 24 April 2017. Mereka melaporkan dugaan pembagian sembari yang diduga dilakukan oleh tim sukses Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dalam kampanye pilkada DKI 2017.
"Kami datang ke mari untuk melaporkan laporan-laporan tentang sembako yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor 2 di hari tenang," ujar Wakil Ketua ACTA, Nurhayati di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Pusat, Senin, 24 April 2017.
Dalam laporan kali ini, ACTA mengaku menghadirkan pelapor dan saksi yang diduga mengetahui peristiwa pembagian sembako di 15 tempat berbeda. Yakni di Kalibata City, Kampung Melayu, Rawa Terate, Duri Kepa, Kampung Maja Kalideres, Jatipulo Palmerah, dan Cipinang Besar Selatan.
Penyebaran sembako diduga juga dilakukan di Gang Haji Madi Jakarta Selatan, Pulau Untung Jawa, Jagakarsa, Kemang Utara, Petamburan, Petogogan dan Kramat Lontar.
ACTA menganggap dugaan penyebaran sembako tersebut memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif, karena diduga melibatkan struktur partai tertentu. "Ini dilakukan secara terencana yang diindikasikan dari adanya pola yang sama dan terjadi di berbagai daerah dalam skala yang sangat besar," ucap Nurhayati.
Meski Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah terpilih, Nurhayati mengatakan, bukan berarti dugaan kecurangan tersebut dapat dibiarkan. Politik uang adalah kejahatan serius terhadap demokrasi karena dapat memanipulasi aspirasi rakyat dalam proses pemilihan.
"Kami berharap agar Bawaslu bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. Individu pelakunya harus dikenakan saksi pidana, dan bila terbukti ada keterlibatan pasangan Ahok-Djarot maka jangan ragu untuk mendiskualifikasi mereka, " kata Nurhayati.
Ia juga mengaku laporan yang ACTA bawa kepada Bawaslu bukan bermaksud mendiskreditkan salah satu pasangan calon, karena semua informasi awal mereka dapatkan dari masyarakat yang menolak adanya pembagian sembako. "Jangan sampai praktik politik kotor yang terjadi kemarin bisa dicontoh di daerah-daerah lain karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas, " ucapnya.
DESTRIANITA