TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 22 April 2017. Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang menggunakan formulir C6 milik orang lain.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Duren Sawit, Nanang Nurtyas Kadarto, mengatakan pemungutan suara baru dimulai pukul 07.15. "Terlambat 15 menit karena menunggu saksi dari pasangan nomor urut 2," ujar Nanang saat di kompleks DKI Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Berdasarkan pantauan Tempo, suasana di TPS 19 Pondok Kelapa cukup ramai didatangi pemilih. Menurut Nanang, penyebaran Formulir C6 sudah didistribusikan secara maksimal. Ada 21 orang panitia pemungutan suara (PPS) yang menyebar formulir ke RT 011 dan RT 017 untuk menyampaikan pemungutan ulang hari ini. "Kami juga melakukan sosialisasi melalui pengeras suara di masjid," ujar Nanang.
Untuk TPS 19, kata Nanang, ada 661 pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap. Jumlah itu di luar delapan nama yang menjadi pemilih tambahan. "Saat di TPS seluruh pemilih harus menunjukkan KTP," ujar Nanang.
Sebelum dilakukan pemungutan suara ulang, hasil pemilihan di TPS 019 Kelurahan Pondok Kelapa ada 551 suara yang sah. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful hidayat mendapatkan 202 suara sedangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 349 suara.
IRSYAN HASYIM | SSN