TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada di dua lokasi pada Sabtu 22 April 2017. Kedua lokasi itu adalah di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat dan TPS 19 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rapat persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kelurahan Pondok Kelapa digelar di kantor Kecamatan Duren Sawit, hari ini, Jumat 21 April 2017.
Rapat Kordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin yang dihadiri oleh Lurah Pondok Kelapa Siska Leonita, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Duren Sawit Nanang, serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 dan Ketua RT 011 dan Ketua RT 017.
Baca: Pilkada DKI, KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir
Hasil rapat persiapan ini menetapkan Ketua KPPS TPS 19 Chaerullah. Menurut Nurdin anggaran telah disiapkan untuk PSU ini. "Saya harap Formulir C6 bisa terdistribusi paling lambat besok pagi sebelum pemilihan," ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, malam ini kotak dan kertas suara sudah akan tiba di kantor kecamatan. Perlengkapan pemungutan suara akan diantarkan oleh petugas kecamatan ke TPS 19. "Besok pagi kotak suara sudah berada di TPS," ujar Nurdin.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Nanang mengatakan untuk petunjuk teknis warga yang bisa memilih harus membawa Kartu Tanda Penduduk untuk bisa memilih.
Nanti kita juga sosialisasikan PSU melalui pengeras suara keliling kompleks. Jumlah DPT di TPS ini ada 661 pemilih serta ada 8 tambahan. "Seluruh DPT yang kemarin nanti dikirimin formulir C6," ujar Nanang.
Baca: Pemungutan Suara Ulang di Kemayoran, Anies-Sandi Jadi Unggul
Sebelum dilakukan PSU hasil pemilihan di TPS 019 Kelurahan Pondok Kelapa ada 551 suara yang sah. Pasangan Ahok-Djarot mendapatkan 202 suara. Calon nomor 3 yakni Anies-Sandi memperoleh 349 suara.
Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua lokasi tersebut karena pada kedua TPS itu ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang lain.
IRSYAN HASYIM|JH