Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI: Dugaan Tindak Pidana Pemilu Akan Ditindaklanjuti

image-gnews
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyerahkan laporan dan barang bukti yang ditemukan terkait adanya pelanggaran di masa tenang kampanye. Laporan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyerahkan laporan dan barang bukti yang ditemukan terkait adanya pelanggaran di masa tenang kampanye. Laporan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta merilis hasil evaluasi pemilihan kepala daerah putaran kedua yang berlangsung 19 April kemarin. Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menyebutkan pihaknya masih menangani seluruh dugaan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

"Bawaslu akan melakukan langkah-langkah investigatif sesuai dengan kewenangan, atas dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi," tegas Mimah di kantor Bawaslu, Jakarta Utara, Jumat 21 April 2017.

Pihaknya sudah menindaklanjuti satu temuan terkait penggunaan C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ke kepolisian. "Tertanggal 20 April 2017, Panwaslu Jakarta Utara telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kepolisian Jakarta Utara terkait dugaan pemilih yang menggunakan surat C6 atas nama yang bukan dirinya," katanya.

Baca: Evaluasi Pilkada, Bawaslu: Potensi Pelanggaran Marak Bisa Dicegah

Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU DKI untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS, di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur; dan TPS 1 Gambir, Jakarta Pusat. Di kedua TPS terbukti terjadi pelanggaran administrasi, yang penanganannya telah diatur dalam pasal 112 Undang-undang No. 1 tahun 2015.

Di TPS 19 Pondok Kelapa dan TPS 1 Gambir, masing-masing terdapat lebih dari satu orang yang mencoblos dengan C6. "Karena kejadiannya tanggal 19 April, lima hari ke depan kami akan tetap melakukan penanganan -- kecuali satu yang sudah diputuskan di Jakarta Utara," jelas Mimah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Bawaslu meminta KPU DKI menjelaskan kepada publik perihal kurangnya surat suara di beberapa TPS. Walaupun hanya terjadi di 14 TPS, Mimah menyebutkan kendala logistik seperti ini semestinya dapat diantisipasi.

Baca: Tim Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Kontrak Politik dengan FPI  

Sesuai rekomendasi Bawaslu, KPU DKI akan melakukan PSU di TPS 1 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa Sabtu, 22 April 2017. Bawaslu juga membuka Posko Pengaduan bagi pemilih di DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran pada hari pemungutan suara. Aduan dari warga Jakarta dapat disampaikan ke kantor-kantor pengawas pemilu terdekat hingga 25 April 2017.

AGHNIADI | TD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

1 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

4 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

5 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

7 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

8 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.


Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

9 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Pj Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dan Ketua Bawaslu Sumbar Alni (kiri) memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, kerawanan Pilkada di Banten termasuk rawan sedang.


KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

9 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.


Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana, Bawaslu DKI: Ada Dugaan Tindak Pidana

11 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana, Bawaslu DKI: Ada Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Jakarta beri rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana kasus pencatutan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.