TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan pihaknya akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 22 April 2017.
Penyebabnya, kata Dahlia, dua orang menggunakan formulir C6 atau surat undangan milik orang lain. "Telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai,” kata Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca: Jokowi Mencoblos Pilkada DKI di Gambir, JK di Kebayoran Baru
Dahliah mengatakan, saat pilkada DKI pada 19 April, dia memantau beberapa TPS di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Setelah pemungutan suara, Dahliah mendapat laporan ada satu kasus di Jakarta Pusat, yakni dua orang menggunakan formulir C6.
Setelah diverifikasi, kata Dahlia, keduanya terbukti menggunakan formulir orang lain. Maka, Panitia Pengawas Kecamatan merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang pada Sabtu, 22 April. “Pelaksanaan PSU memenuhi syarat karena pelanggaran dilakukan lebih dari dua orang,” ujar Dahliah.
Menurut Dahliah, KPU juga menerima keluhan publik mengenai tinta bukti pencoblosan yang cepat pudar. Dahliah menilai, selama tinta tetap melekat cukup jelas pada hari pencoblosan, hal itu tidak menjadi masalah.
"Proporsi bahan kimia memang ada untuk daya lekat. Tapi kalau terlalu banyak juga bisa menimbulkan alergi. Yang penting berbekas tanpa merusak kulit," ujar Dahliah.
Di lapangan, Dahliah menambahkan, juga ditemukan beberapa TPS yang tidak menempelkan contoh suket (surat keterangan). “Ada juga yang tidak menempelkan informasi kategori pemilih," tuturnya.
Baca juga: Menjelang Putaran 2 Pilkada DKI, Politik Uang Merajalela
Dahliah mengklaim pilkada DKI Jakarta putaran kedua lebih baik dari putaran pertama. Pada putaran pertama pada 15 Februari lalu, dia mengaku sempat menerima ratusan keluhan masyarakat. Sedangkan pada putaran kedua ini dia baru menerima satu aduan. "Itu di Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ada yang dilarang memilih, ternyata karena memang datang di atas pukul 13.00," ucapnya.
AGHNIADI | ALI ANWAR