Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Imbauan untuk Jurnalis Peliput Pilkada DKI dari AJI Jakarta  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengingatkan para wartawan agar tetap menjaga independensi dan memegang teguh kode etik jurnalistik di tengah berbagai informasi berseliweran saat peliputan Pilkada DKI Jakarta. “Godaan untuk menelan mentah-mentah informasi yang belum diuji makin besar,” kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim secara tertulis pada Selasa, 18 April 2017.

Dia mengatakan bahwa di saat iklim persaingan media begitu ketat, jurnalis akan digoda untuk menulis berita yang belum terverifikasi. Khususnya saat meliput Pilkada DKI Jakarta, ada berbagai informasi yang masuk dan harus dipilah. Ia kemudian berinisiatif mengeluarkan 5 butir imbauan bagi jurnalis.

Baca: Pesan Wiranto Soal Quick Count dan Hasil Survei

Poin pertama, ia mengimbau agar jurnalis dan media massa memelihara logika kritis dan bersikap adil dalam proses peliputan. Kedua, wartawan harus menjunjung tinggi independensi. Sesuai dengan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik menyatakan jurnalis Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Kata dia, Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

Baca: Pilkada DKI,Gus Ipul Minta Warga Jatim di Jakarta Jaga Ketenangan  

Sedangkan berimbang, mewajibkan semua pihak mendapat kesempatan setara. Kemudian tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin ketiga, mengingatkan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan bekerja untuk kepentingan calon gubernur yang bertarung. Karena itu, media juga berperan sebagai pengawas proses pemilihan kepala daerah. “Kami mengingatkan jurnalis untuk memverifikasi informasi dan isu yang diterima atau diperoleh,” tutur dia.

Keempat, jurnalis diimbau menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi menyalahgunakan profesi. Di dalam Pasal 6 Kode Etik menyatakan bahwa jurnalis Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Adapun definisi suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Baca: Pilkada DKI Bebas Curang, Ayo Kawal TPS dengan Ponsel

Kelima, mengimbau jurnalis tidak menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi. Pasal 8 Kode Etik menyatakan jurnalis tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa; serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

AVIT HIDAYAT

Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

16 hari lalu

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI: Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Berikut data AJI Indonesia.


AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

17 hari lalu

Sejumlah jurnalis mengumpulkan kartu pers mereka saat menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan nol kilometer Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

Dalam 3 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat. Aparat kepolisian ada di indeks angka tertinggi sebagai pelaku


AJI Padang Bantah Ketuanya Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

20 hari lalu

Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di Konsolidasi Wilayah III PBB di Kota Padang pada Sabtu 9 September 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
AJI Padang Bantah Ketuanya Hadir dalam Pertemuan dengan Prabowo

Pada 8 September 2023, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas menerima undangan diskusi dan makan siang bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.


AJI Laporkan Kasus Peretasan Akun Instagram Jadi Jualan iPhone ke Polda Metro Jaya

24 hari lalu

AJI Indonesia laporkan peretasan media sosial Instagram AJI ke Polda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
AJI Laporkan Kasus Peretasan Akun Instagram Jadi Jualan iPhone ke Polda Metro Jaya

Pengurus AJI melaporkan kasus peretasan akun Instagram mereka jadi jualan iPhone ke Polda Metro Jaya.


Akun Instagram AJI Indonesia Diretas

25 hari lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Akun Instagram AJI Indonesia Diretas

Sasmito mengimbau warganet untuk mengabaikan konten yang beredar di Instagram AJI Indonesia.


Mengenal Perpres Publisher Rights yang Menimbulkan Polemik

40 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Perpres Publisher Rights yang Menimbulkan Polemik

Google mengancam tidak akan menampilkan berita dari Indonesia jika Perpres jurnalisme atau publisher rights diterapkan.


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

44 hari lalu

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Floressa.co Sabet Penghargaan Udin Award 2023 dari AJI

53 hari lalu

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (3/5). Mereka mendesak aparat segera mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih menggantung. TEMPO/Aditya Herlambang
Floressa.co Sabet Penghargaan Udin Award 2023 dari AJI

Media massa lokal Nusa Tenggara Timur (NTT), Floressa.co, mendapat penghargaan Udin Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.


29 Tahun AJI, Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

54 hari lalu

Logo AJI
29 Tahun AJI, Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Tepat hari ini 7 Agustus 1994 AJI berdiri melalui Deklarasi Sirnagalih di Bogor sebagai reaksi banyaknya pembredelan pers masa rezim Orde Baru.