TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota turut membantu pengamanan pilkada DKI putaran kedua dengan menyebar maklumat bersama terkait dengan hal tersebut. Maklumat itu berbentuk imbauan, yang disepakati Kapolda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta, agar suasana kondusif tetap terjaga selama pilkada DKI berlangsung.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, mengatakan penyebaran maklumat tersebut untuk menghalau mobilisasi massa dari luar Jakarta. "Kami menyebarkan ke sejumlah titik, terutama di perbatasan dengan DKI, seperti Pondok Gede," kata Erna, Selasa, 18 April 2017.
Baca juga:
Berikut ini tiga poin isi maklumat tersebut.
1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apa pun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi, baik secara fisik maupun psikologis. Sedangkan penyelenggara pemilu kepada daerah sudah ada, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta, dan pengawas pemilu kepala daerah yang berwenang, Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan, kemudian kelompok itu diminta kembali. Bila sudah berada di Jakarta, kelompok itu akan dikembalikan ke daerah masing-masing.
3. Bila tetap memaksa ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, sekelompok orang tersebut akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur hukum.
ADI WARSONO