TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan TNI dan Polri untuk menjamin keamanan Pilkada DKI putaran kedua. Dia menegaskan warga pemilih harus dapat melaksanakan hak konstitusionalnya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur tanpa intimidasi.
"Semua warga harus dapat melaksanakan haknya tanpa ganguan tanpa intimidasi dari pihak manapun," kata Jokowi dalam keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Senin, 17 April 2017.
Baca: Pilkada DKI Putaran 2, Indikator Politik: Anies-Sandi Menang Tipis
Jokowi mengatakan itu didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Jokowi berharap proses demokrasi yang terjadi di Jakarta akan berjalan dengan lancar, bersih, tertib. Proses itu diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar menjadi pilihan warga DKI Jakarta. "Dan itu adalah yang terbaik untuk DKI Jakarta," kata Jokowi.
Baca juga: Survei 5 Lembaga Vs Quick Count atau Hitung Cepat, Siapa Menang?
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung Rabu, 19 April 2017. Jokowi mengatakan warga yang memiliki hak pilih dijamin konstitusi untuk melaksanakan haknya. Presiden juga mengajak seluruh warga pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa ragu.
Baca: Pilkada DKI, Survei Charta Politika: Ahok-Djarot Unggul
Presiden menegaskan telah memerintahkan seluruh aparat negara, baik TNI dan Polri, untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua ini.
AMIRULLAH SUHADA