TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz memperingatkan tak ada lagi praktek kampanye pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Ia mengatakan tim sukses harus menghentikan seluruh kegiatannya dalam memengaruhi pilihan pemilih.
Masykurudin berharap seluruh pihak beralih fokus kepada persiapan pemungutan dan penghitungan suara. “Periksa kembali apakah para saksi di TPS telah mempunyai kemampuan standar untuk menjaga pelaksanaan pemungutan suara berjalan luber dan jurdil ( langsung, umum, bebas,rahasia, jujur dan adil),” kata Masykurudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 16 April 2017.
Baca: Masa Tenang Pilkada, Kampanye Lewat Medsos Dilarang
Ia menjelaskan salah satu prinsip dalam pemilihan kepala daerah adalah rahasia. Pemilih, kata dia, harus memberikan suaranya tanpa paksaan dari siapapun. “Nilai kemandirian menjadi penting karena satu suara begitu bermakna,” kata dia. Ia memperingatkan masa tenang adalah masa pemilih untuk menentukan pilihan setelah melihat program dan gagasan setiap calon pada masa kampanye.
Ia pun menyarankan Bawaslu DKI meningkatkan kerja pengawasan bergerak memastikan tidak ada politik uang dan menindak langsung praktek transaksional tersebut. Menurut dia, Bawaslu harus mempertajam pengawasan bergerak langsung turun lapangan selama 24 jam daripada melakukan seruan moral.
Menurut Masykurudin, kesetaraan nilai suara menunjukkan kesamaan derajat pemilih. Ia mengatakan beragam pertimbangan dalam menentukan pilihan harus diikuti rasa saling menghormati. “Tidak ada hujatan, pelecehan dan ancaman antar satu sama lain karena di hadapan pilkada, setiap suara bernilai sama,” kata dia.
ARKHELAUS W.