TEMPO.CO, Jakarta - Kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat, pada putaran kedua menghabiskan dana Rp 31,7 miliar. Ketua bendahara tim kampanye Basuki-Djarot, Charles Honoris, mengatakan biaya ini berasal dari sisa dana kampanye pada putaran pertama dan dana terkumpul pada putaran kedua.
"Pemakaian terbesar dana yang diperoleh telah digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye," kata Charles dalam keterangan tertulis di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Ahad, 16 April 2017.
Ia menjelaskan pemasukan meliputi sisa dana pada putaran pertama Rp 4,8 miliar. Pada putaran kedua, kata Charles, dana kampanye yang dipakai Rp 27.628.536.130 (Rp 27,62 miliar) dari total dana yang dikumpulkan Rp 27.732.433.476 (Rp 27,73 miliar).
Baca:Dana Kampanye Ahok-Djarot Sisa Rp 6,49 M
Politikus PDI Perjuangan ini merinci dana yang terkumpul dari 3.255 donatur Rp 10.081.563.140. Selain itu, dari 50 badan hukum swasta terkumpul dana Rp 17.547.000.029. Charles menjelaskan terdapat selisih dana yang tidak dipakai mencapai Rp 103.870.346 lantaran tak memenuhi syarat.
Dana Rp 31,7 miliar dihabiskan untuk kampanye putaran kedua. Dana tersebut, kata Charles, digunakan untuk biaya operasional, seperti pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan alat kampanye, pertemuan terbatas, biaya operasional posko pemenangan, transportasi, akomodasi, dan iklan di media cetak dan elektronik.
Baca: Ahok Dapat Dana Kampanye dari Masyarakat Rp 60 Miliar
Staf bendahara tim sukses Basuki-Djarot, Michael Sianipar, menambahkan, Laporan Keuangan Penggalangan Dana Kampanye Resmi adalah pertanggungjawaban tim sukses. "Bukan hanya kepada rakyat Jakarta, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia," kata dia. Rencananya, laporan tersebut akan dilaporkan ke KPU DKI Jakarta, Ahad sore ini.
ARKHELAUS WISNU