Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Segera Periksa Kasus Spanduk Jakarta Bersyariah

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mimah Susanti, Muhammad Jufri dari Bawaslu DKI bersama AKP Fadilah, Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara dan Kompol Raindra Ramadhan Syah melakukan konfrensi pers
Mimah Susanti, Muhammad Jufri dari Bawaslu DKI bersama AKP Fadilah, Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara dan Kompol Raindra Ramadhan Syah melakukan konfrensi pers "Hasil Penanganan Pelanggaran PILGUB DKI Jakarta" di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjuti laporan tim sukses pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait pemasangan spanduk “Jakarta Bersyariah” yang diduga mencemarkan nama baik paslon yang mereka usung.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah menurunkan beberapa spanduk di beberapa lokasi di DKI Jakarta. “Siapa yang memasang itu belum diketahui. Jadi tindakannya adalah menurunkan dulu di beberapa titik yang dilaporkan pelapor,” ujar Mimah Susanti saat dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 9 April 2017.

Meski demikian, terkait laporan terbaru dari timses Anies-Sandi terkait keberadaan akun twitter @CangHaris, Mima belum dapat menjelaskan tindakan yang akan ditempuh timnya, karena ia mengaku belum menerima secara resmi laporan tersebut. “Nanti saya coba cek lagi, karena ini pemanggilan dulu, harus dikonfirmasi ke divisi hukum terlebih dahulu,” ucapnya.

Pada Kamis 6 April 2017 lalu, Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan maraknya pemasangan spanduk "Jakarta Bersyariah" yang menampilkan foto Anies-Sandi yang berada di 78 titik yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga melaporkan keberadaan akun Twitter @CangHaris ke Bawaslu. Laporan tersebut dilakukan karena pemilik akun diduga berniat menjelekkan pasangan Anies-Sandi, namun dengan cara mengaku sebagai bagian dari tim Anies-Sandi.

Ketua tim hukum dan advokasi Agus Otto menduga, keberadaan akun tersebut berkaitan dengan spanduk "Jakarta Bersyariah" yang dikaitkan sebagai bentuk kampanye hitam terhadap Anies dan Sandi. Menurut Agus, dugaan tersebut mengarah pada kesamaan isi twit @CangHaris dan isi spanduk "Jakarta Bersyariah". Selain melapor kepada Bawaslu, tim advokasi juga melaporkan keberadaan akun yang diduga provokatif itu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar akun @CangHaris dibekukan.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

4 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

9 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

14 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

14 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

19 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

19 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

21 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

21 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

21 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?