TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjuti laporan tim sukses pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait pemasangan spanduk “Jakarta Bersyariah” yang diduga mencemarkan nama baik paslon yang mereka usung.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, pihaknya telah menurunkan beberapa spanduk di beberapa lokasi di DKI Jakarta. “Siapa yang memasang itu belum diketahui. Jadi tindakannya adalah menurunkan dulu di beberapa titik yang dilaporkan pelapor,” ujar Mimah Susanti saat dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 9 April 2017.
Meski demikian, terkait laporan terbaru dari timses Anies-Sandi terkait keberadaan akun twitter @CangHaris, Mima belum dapat menjelaskan tindakan yang akan ditempuh timnya, karena ia mengaku belum menerima secara resmi laporan tersebut. “Nanti saya coba cek lagi, karena ini pemanggilan dulu, harus dikonfirmasi ke divisi hukum terlebih dahulu,” ucapnya.
Pada Kamis 6 April 2017 lalu, Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan maraknya pemasangan spanduk "Jakarta Bersyariah" yang menampilkan foto Anies-Sandi yang berada di 78 titik yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Selain itu, mereka juga melaporkan keberadaan akun Twitter @CangHaris ke Bawaslu. Laporan tersebut dilakukan karena pemilik akun diduga berniat menjelekkan pasangan Anies-Sandi, namun dengan cara mengaku sebagai bagian dari tim Anies-Sandi.
Ketua tim hukum dan advokasi Agus Otto menduga, keberadaan akun tersebut berkaitan dengan spanduk "Jakarta Bersyariah" yang dikaitkan sebagai bentuk kampanye hitam terhadap Anies dan Sandi. Menurut Agus, dugaan tersebut mengarah pada kesamaan isi twit @CangHaris dan isi spanduk "Jakarta Bersyariah". Selain melapor kepada Bawaslu, tim advokasi juga melaporkan keberadaan akun yang diduga provokatif itu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar akun @CangHaris dibekukan.
DESTRIANITA