TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, mengakui beberapa kasus yang menyeret namanya bisa memengaruhi elektabilitasnya dalam Pilkada 2017. "Pasti ada, Inikan pasangan calon menggunakan strategi untuk mengambil suara kami, itu sah sah saja. Kami yakinkan bahwa semua proses hukum kami jalankan," jelasnya, Jumat, 24 Maret 2017.
Sandiaga juga mempertanyakan motif di belakang beberapa kasus yang menyeret namanya. "Kami berharap semua pihak, melihat dalam sisi profesionalisme dan proporsionalitasnya, kapan terjadinya ini? Kenapa baru diangkat sekarang, dan juga ini kenapa menjadi isu yang sangat sentral sekarang," ujarnya.
Baca juga:
Namun, dia percaya bahwa warga Jakarta tidak semudah itu mempercayai segala isu negatif yang menerpa Sandiaga. "Dan enggak ada yang saya tutupi, nothing to hide," kata Sandiaga.
Baca: Dua Laporan Polisi yang Menyeret Nama Sandiaga Uno
Dalam perjalanan menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dipanggil untuk dua laporan polisi. Laporan pertama adalah tentang kasus pencemaran nama baik dalam komunitas Jakarta Berlari yang ia gagas.
Dalam kasus yang terjadi pada 2013 itu, Sandiaga telah memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Dalam laporan itu, pada 2013, seseorang bernama Dini Indrawati melaporkan temannya sesama anggota komunitas Jakarta Berlari ke polisi.
Kasus lainnya yang menjerat nama Sandiaga, ialah dugaan kasus penggelapan tanah yang menyeret namanya dan Andreas Tjahjadi, yang terjadi pada tahun 2012 silam. Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2017 lalu. Dalam laporan yang diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
CHITRA PARAMAESTI