TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno menemukan sejumlah data invalid dari daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Wakil ketua bidang data dan saksi tim pemenangan Anies-Sandi, Ahmad Sulhi, mengatakan temuan itu didapat untuk wilayah Kepulauan Seribu.
Dari hasil pemeriksaan DPS, Ahmad beserta tim menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya ialah kartu keluarga yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta. "Kami mempunyai 13 kartu keluarga," ucap Ahmad di posko pemenangan Anies-Sandi di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017. Total secara keseluruhan ada 218 DPS yang diklaim bermasalah.
Ahmad menjelaskan, indikasi dari kartu keluarga yang tidak valid atau bukan berasal dari Provinsi Jakarta bisa dilihat dari nomor yang tertera. Menurut dia, kode KK Provinsi Jakarta bernomor 31, sedangkan data yang ia temukan bukan 31. "Kami berharap KPUD Jakarta bisa menjelaskan ini," kata dia.
Lebih lanjut, Ahmad berharap putaran kedua pemilihan Gubernur Jakarta bisa berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia. Oleh sebab itu, ia mengajak KPUD Jakarta untuk sama-sama memverifikasi data pemilih sebelum waktu penetapan. "Kami ingin menang dengan data valid bukan abal-abal," ucapnya.
Sedangkan Kepala UPT Teknologi Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Mohammad Nurahman menjelaskan, nomor KK dan nomor induk kependudukan bersifat khas dan unik. Dari deretan angka atau nomor induk kependudukan bisa ditelusuri domisili penduduk. "Temuan timses harus di cross check lagi (ke KPUD Jakarta)," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN