TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi rencana panggilan polisi terhadap pasangannya, Sandiaga Uno. Menurut Anies, hal tersebut sebagai proses yang harus dihargai. "Hari gini lucu-lucu. Ya, kami hargai, kan jarang ya ada laporan sudah sekian tahun masih bisa diproses. Sebuah prestasi tersendiri lah itu,” ujar Anies Baswedan, Kamis 16 Maret 2017.
Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2017. Dalam surat Tanda Bukti Lapor nomor: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertulis nama Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno sebagai terlapor, atas dugaan kasus penggelapan yang terjadi di Jakarta pada 2012.
Baca: Dilaporkan Mantan Istri Edward Suryajaya ke Polisi, Sandiaga Mulai Ingat
Sandiaga menuturkan, mengenali nama pelapor Fansiska Kumalawati Susilo tersebut. Dia, kata Sandiaga, mantan isteri dari mentornya, Edward Soeryadjaja. "Dari tadi nama-nama yang ditunjukkan saya mengerti ini adalah mantan istrinya Pak Edward Soeryadjaja," katanya.
Anies menjelaskan, dirinya juga dilaporkan ke KPK dan itu hak setiap orang untuk melaporkan. “Ya diproses saja, kami harus hormati. Masa kami melarang KPK untuk investigasi. Investigasi saja, silakan. Kan haknya warga negara lapor, haknya KPK memproses,” jelasnya.
Baca: Dana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK
Anies menganggap hal tersebut sebagai lucu-lucuan, karena tidak memang tidak perlu diberi reaksi belebihan. “Karena cukup dilihat dan senyum, lalu salam he he .... Makanya saya bilang lucu-lucuan saja,” kata Anies.
Bagi Anies, bukan merupakan hal yang baru dalam pemilihan umum kepala daerah soal lapor melapor. "Jadi sudahlah, biasa saja,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, juga mengatakan hal tersebut sering terjadi bukan hanya dalam Pilkada. “Bukan Pilkada aja, pemilihan umum presiden (Pilpres) juga begitu. Biasa ajalah,” ucapnya.
CHITRA PARAMAESTI | ABDUL MALIK