TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta sedang menelusuri kasus dugaan adanya pemaksaan terhadap warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, untuk mendukung calon gubernur muslim di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Selatan, Ari Mashuri, mengatakan permintaan untuk mendukung calon gubernur Muslim itu diduga dilakukan oleh ketua Rukun Tetangga setempat. “Yang bersangutan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Ari saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca: Sumarsono: 147 Spanduk Tolak Salatkan Jenazah Sudah Dicopot
Kasus dugaan adanya pemaksaan itu muncul pada pekan lalu ketika Yoyo Sudaryo, warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta Makmun Ahyar, ketua RT 05 RW 02 untuk mengurus jenazah ibunya, Siti Rohbaniyah.
Yoyo saat itu meminta Makmun untuk mensalatkan jenazah ibunya. Alih-alih, Makmun malah menyodorkan surat yang berisi pernyataan untuk mendukung calon gubernur muslim di Pilkada putaran kedua pada 19 April mendatang. Setelah Yoyo menandatangani surat tersebut, barulah jenazah ibunya disalatkan.
Ari mengatakan, keduanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kemarin sudah kami kirim suratnya undangan untuk klarifikasi,” ujar Ari.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan lembaganya akan menelusuri motif ketua RT menyodorkan surat tersebut. “Kami akan melihat ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak. Apakah tandatangan surat itu ada unsur paksaan atau tidak. Motifnya seperti apa,” ujar Mimah.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang melakukan haknya untuk memilih, diancam pidana paling lama 18 bulan.
Mimah mengatakan kasus tersebut muncul sebagai buntut dari spanduk berbau provokasi yang marak tersebar di beberapa wilayah seperti di Musala Al Mukminun, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di tempat itu, jenazah Nenek Hindun ditolak masyarakat untuk disalatkan lantaran Nenek Hindun memilih Basuki.
Baca juga: Polisi Telisik Kasus Penolakan Salat Jenazah Pendukung Ahok
Spanduk berisi sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) juga terpajang di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan. Spanduk itu tertulis "KJP dan KJS adalah menggunakan APBD. Siapapun gubernurnya KJS dan KJP Tetap Ada. Ayo Menangkan Gubernur Muslim untuk Jakarta.” Cici Kurnaesih, 48 tahun, warga Mampang Prapatan II, mengatakan spanduk itu sudah lebih dari sepekan terpajang. “Saya enggak tahu siapa yang majang,” ujar Cici.
DEVY ERNIS | GANGSAR PARIKESIT