Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Tidak Menyalatkan Jenazah Sesama Muslim Hukumnya Dosa

image-gnews
Hindun, 77 tahun, warga Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang meninggal pada 6 Maret 2017, menurut keluarganya tidak disalati warga setempat karena saat Pilkada DKI lalu memilih pasangan Ahok-Djarot. Keluarganya menyatakan ini pada 11 Maret 2017. Tempo/Avit Hidaya
Hindun, 77 tahun, warga Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang meninggal pada 6 Maret 2017, menurut keluarganya tidak disalati warga setempat karena saat Pilkada DKI lalu memilih pasangan Ahok-Djarot. Keluarganya menyatakan ini pada 11 Maret 2017. Tempo/Avit Hidaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan hukum menyalatkan jenazah bagi sesama muslim adalah fardu kifayah atau wajib.

Menurut dia, apabila dalam satu kampung ada seorang muslim yang meninggal, tapi tidak ada seorang pun dari masyarakat yang menyalatkan, semua orang sekampung berdosa.

Belakangan di DKI Jakarta beredar berbagai spanduk penolakan menyalatkan jenazah seseorang yang merupakan pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: Kiai Lirboyo: Jenazah Ahli Maksiat Sekalipun Wajib Disalatkan

Termasuk jenazah Hindun, warga Karet Setiabudi, yang tidak disalatkan di musala karena diduga menjadi pendukung pasangan Basuki (Ahok)-Djarot.

Menanggapi hal itu, Zainut menegaskan salat jenazah bagi seseorang yang meninggal merupakan hak.

“Seharusnya umat Islam bersikap proporsional dan tidak berlebihan dalam menyikapi masalah ini,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Maret 2017.

Menurut Zainut, masyarakat harus mampu memilah mana yang menjadi kewajiban dalam hidup bermasyarakat dan mana yang merupakan kewajiban pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam, setiap individu yang hidup bersama dalam sebuah masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik ketika masih hidup maupun meninggal.

Zainut menyebutkan mengurus jenazah merupakan bagian dari pelaksanaan hak dan kewajiban. “Bagi yang meninggal itu hak, sementara bagi yang hidup, itu adalah kewajiban,” kata dia.

Simak juga: Kasus Hindun, Anies Minta Semua Pihak Tak Perkeruh Suasana

Zainut menegaskan, sebagai kewajiban, maka salat jenazah harus dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan akan menimbulkan dosa. Ia menilai syariat Islam yang sudah ada tersebut ditujukan untuk membangun kehidupan masyarakat.

Tujuannya agar tercipta kehidupan masyarakat yang baik, harmonis, rukun, dan penuh persaudaraan.

DANANG FIRMANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.


Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Tampilan yang disebut sebagai Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Istimewa
Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.


Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat tiba di Sekber Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.


Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.