TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang menunda pemeriksaan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suwarno saat dihubungi, "Pemeriksaan hari ini ditunda."
Suwarno menuturkan, penundaan pemeriksaan Sandiaga diputuskan setelah menerima permohonan penundaan dari pengacara Sandiaga. "Pengacaranya meminta untuk ditunda, pasti ada alasannya," katanya.
Baca juga: Dipanggil sebagai Saksi, Sandi Menilai Polsek Tanah Abang Teliti
Sebelumnya, beredar surat pemanggilan Sandiaga oleh Polsek Tanah Abang. Dalam surat itu tertulis, Sandiaga akan dimintai keterangan soal kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dini Indrawati Septiani pada 2013.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Sandiaga diperiksa bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai saksi.
Simak juga: Bertemu Hary Tanoe, Sandiaga: Kalau Dibantu Alhamdulillah
Kasus yang dilaporkan terjadi dalam komunitas yang diikuti Sandiaga. "Bukan dia (Sandiaga) yang beperkara. Dia sebagai saksi saja," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.
Argo juga membantah kabar pemanggilan tersebut terkait dengan pilkada DKI yang tengah berlangsung. "Tidak ada itu," katanya.
INGE KLARA SAFITRI