TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengadakan rapat internal bersama anggota KPU di seluruh wilayah di Jakarta dan Kepulauan Seribu untuk membahas persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur putaran kedua. "Evaluasi putaran pertama sudah, hari ini kami rapat persiapan pelaksanaan pilkada putaran kedua," ujar Sumarno saat ditemui Tempo di kantornya pada Senin, 6 Maret 2017.
KPU DKI membahas tahapan proses pemilihan pada putaran kedua. Pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dinyatakan lolos ke tahap putaran kedua. Mereka akan menjalani masa kampanye sejak 7 Maret hingga 15 April 2017
Saat ini, menurut Sumarno, KPU fokus untuk membahas daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta. Kata dia, jumlah pemilih bisa bertambah dan berkurang. Karena itu ia mengkoordinir panitia pemilu tingkat hulu hingga hilir bergerak validasi data pemilih. "Kami memastikan akurasi data pemilih."
Baca: Dituding Sebabkan Acara Molor, Ketua KPU DKI: Aku Rapopo
Pada pemilihan putaran pertama lalu tingkat partisipasi publik mencapai 75 persen. Dia memperkirakan tingkat partisipasi publik akan meningkat menjadi 77 persen pada putaran kedua. KPU juga akan mendata pemilih tambahan yang menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pemilih yang menggunakan surat keterangan karena belum memiliki Elektronik KTP.
Kata dia, pihaknya harus memastikan jumlah pemilih. Karena ini menjadi dasar KPU untuk menerbitkan surat suara. Nantinya ia akan mencetak surat suara sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen tambahan untuk cadangan. Sumarno tak ingin ada warga Jakarta tak bisa memilih karena kejadian kekurangan surat suara.y
Sumarno juga mengevaluasi kinerja KPU DKI yang selama ini mendapat sorotan sejumlah pihak. Bahkan beberapa waktu lalu, Basuki Tjahaja Purnama sempat ngambek dan walk out saat acara penetapan pasangan calon gubernur putaran kedua. Sumarno mendapat hikmah besar atas kejadian itu. Ia juga berulang kali menyampaikan permohonan maaf atas kesalah-pahaman kala itu.
KPU DKI juga akan membahas proses kampanye para pasangan calon gubernur. Pada kampanye putaran kedua ada aturan baru yakni pasangan calon dilarang menggelar rapat besar terbuka, dilarang memasang spanduk pemenangan, dan hanya ada satu kali debat. Sumarno nanti akan menentukan tema debat untuk mempertajam misi pasanan calon gubernur.
AVIT HIDAYAT