TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua tetap akan diwarnai dengan kampanye dan debat terbuka. Namun, ada perbedaan kampanye dan debat antara putaran pertama dan kedua.
Sumarno menjelaskan, pada putaran pertama semua jenis kampanye boleh dilakukan, sedangkan di putaran kedua ini ada pembatasan. “Di putaran kedua tidak ada kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga,” kata Sumarno dalam diskusi Kawal Pilkada DKI di Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017.
Baca: KPU DKI: Ahok Harus Cuti di Putaran Kedua Pilkada
Sebagai gantinya, kata Sumarno, KPU akan mensosialisasikan para pasangan calon yang akan bertanding secara masif di media cetak dan elektronik. Para pasangan calon boleh berkampanye pada 7 Maret-15 April 2017. Adapun 16, 17, dan 18 April memasuki masa tenang. Sedangkan hari pencoblosan jatuh pada 19 April 2017.
Debat terbuka di putaran kedua, ujar Sumarno, berlangsung lebih sedikit. Bila pada putaran pertama debat digelar tiga kali, kali ini hanya satu kali. Sumarno berujar debat dianggap penting karena menjadi salah satu referensi masyarakat Jakarta untuk menentukan pilihannya. “Debat akan dilaksanakan paling tidak di pekan terakhir sebelum pemungutan suara,” ujar Sumarno.
Baca juga: Putaran II, Nomor Urut Ahok-Djarot & Anies-Sandi Tak Berubah
KPU DKI Jakarta baru akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk lanjut ke pilkada putaran kedua malam ini di Hotel Borobudur. Pada putaran pertama, pilkada DKI diikuti tiga pasangan calon, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Dalam putaran pertama, pasangan Basuki-Djarot menjadi pemenang dengan raihan suara 42,96 persen. Pasangan Anies-Sandi 39,97 persen, dan Agus-Sylvi 17,06 persen.
AHMAD FAIZ