TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran pertama dipastikan tidak ada gugatan. Kepastian ini didapat setelah KPU DKI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi.
"Kami telah menerima surat dari MK kemarin dan dipastikan tidak ada pengajuan keberatan dari tiga paslon atas perolehan suara," kata Sumarno dalam diskusi Kawal Pilkada DKI di Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memuji hasil Pilkada DKI putaran pertama yang tidak berujung di MK. "Sportivitas yang ditunjuklan luar biasa karena gak ada gugatan," ujarnya.
Tim sukses dari pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Yupen Hadi menuturkan pihaknya mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada tahap satu. Namun, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh KPUD.
Ia meminta KPUD harus menyelesaikan banyaknya warga DKI yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap, peningkatan sumber daya manusia panitia penyelenggara Pemilu dan ketegasan KPUD serta Bawaslu DKI saat hari pencoblosan. "Harapan kami, di tahap kedua bisa diselesaikan," ucapnya.
Sementara itu, tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Jerry Sambuaga juga memuji kinerja KPUD. Tapi, ia menyayangkan ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang telat dibuka. "Sehingga banyak warga yang tidak bisa memilih," kata dia.
Pilkada DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Basuki-Djarot dan Anies-Sandi.
Dalam putaran pertama, pasangan Basuki-Djarot menjadi pemenang dengan raihan suara 42,96 persen. Pasangan Anies-Sandi meraih 39,97 persen dan pasangan Agus-Sylvi hanya mendapatkan 17,06 persen.
KPUD rencananya akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut Pilkada putaran kedua malam nanti.
AHMAD FAIZ