Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Putaran 2, KPU: Ahok-Djarot Harus Segera Ajukan Cuti

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno (kanan) bersama Komisioner KPUD Jakarta Betty Epsilon Idroos (dua kanan) menyerahkan hasil verifikasi persyaratan Cagub dan Cawagub dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan pasangan calon Cagub dan Cawagub Ahok - Djarot di Kantor KPUD Jakarta, 1 Oktober 2016. KPUD Jakarta menyatakan semua pasangan lolos verifikasi dan bebas narkoba. TEMPO/Subekti
Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno (kanan) bersama Komisioner KPUD Jakarta Betty Epsilon Idroos (dua kanan) menyerahkan hasil verifikasi persyaratan Cagub dan Cawagub dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan pasangan calon Cagub dan Cawagub Ahok - Djarot di Kantor KPUD Jakarta, 1 Oktober 2016. KPUD Jakarta menyatakan semua pasangan lolos verifikasi dan bebas narkoba. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos meminta kepada calon pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau pasangan Ahok-Djarot untuk segera mengajukan cuti dalam pemilihan kepala daerah di putaran kedua.

Menurut Betty, cuti tersebut harus dilakukan lantaran KPU DKI telah merancang adanya kampanye di putaran kedua yang dimulai sejak tiga hari setelah penetapan pasangan calon di putaran kedua pada Sabtu, 4 Maret 2017, hingga tiga hari sebelum pencoblosan 19 April 2017.

Baca: Putaran 2 Pilkada DKI, Ini yang Harus Dikerjakan Calon

“Mengacu ke undang-undang, saat ada kampanye maka calon inkumben harus cuti,” ujar Betty, Kamis, 2 Maret 2017. Betty mengatakan ketentuan cuti bagi inkumben tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 70 ayat 3, ujar Betty, disebutkan calon inkumben harus cuti di luar tanggungan negara apabila memasuki masa kampanye. Sedangkan waktu kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Mengacu pada aturan tersebut, Betty menambahkan, KPU DKI telah membuat rancangan teknis pedoman kampanye di putaran kedua. Masa kampanye rencananya akan dilakukan pada 7 Maret-15 April 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan teknis mengenai pedoman kampanye di putaran kedua ini, kata Betty, akan disahkan dalam bentuk surat keterangan sebelum KPU DKI menetapkan pasangan calon di putaran kedua pada Sabtu, 4 Maret 2017.

Baca juga: Pilkada DKI, Ray Rangkuti: Pertarungan Simbol Agama

Sebelum mengesahkan SK pedoman kampanye putaran kedua, KPU DKI telah menggelar uji publik kemarin. Uji publik bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan pedoman kampanye di putaran kedua.

Seluruh masukan tersebut, kata Betty, bakal dikonsultasikan dengan KPU RI, Jumat, 3 Maret 2017. “Yang jelas dalam uji publik bukan untuk membuat keputusan. Tapi menampung masukan," kata Betty.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

58 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.


Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Tampilan yang disebut sebagai Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Istimewa
Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat tiba di Sekber Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.


Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.