Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, Tim Anies-Sandi Temukan Surat Aneh dari Lurah  

image-gnews
KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 26 Februari 2017. TEMPO/Friski Riana
KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 26 Februari 2017. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Februari 2017. Dalam penghitungan suara di wilayah Jakarta Timur, tim pemenangan dari pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menyampaikan sejumlah masalah yang ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS).

Sekretaris tim pemenangan Anies-Sandiaga, Syarif, mengatakan timnya menemukan dugaan penggunaan surat keterangan yang tak sesuai dengan format aturan. Surat keterangan merupakan bekal bagi pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Ada Masalah di Pilkada, Ketua KPU DKI Minta Maaf

Surat keterangan yang bermasalah itu ditemukan di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Total pengguna surat keterangan di TPS itu berjumlah 25 orang.

Dari jumlah tersebut, di antaranya ditemukan surat keterangan di luar format yang telah ditentukan. "Ada mungkin sekitar lima yang tak sesuai," ujar Syarif, kemarin.

Syarif mengatakan surat keterangan yang ditemukan timnya di TPS 22 itu ditandatangani oleh lurah setempat. Padahal, dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran pada 29 September 2016, surat keterangan seharusnya ditandatangani oleh Kepala Satuan Pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kelurahan setempat.

Dalam aturan, hanya ada dua format surat keterangan yang berlaku untuk pilkada. Pertama, di dalamnya tercantum foto serta kode batang (barcode), dan yang kedua, tak tercantum barcode.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang kami temukan ini di luar dari dua format itu," kata Syarif. Misalnya, kop surat yang berlaku adalah yang berasal dari Dinas Kependudukan. Namun, surat keterangan bermasalah yang ditemukan kop suratnya berasal dari kelurahan.

Syarif juga mempertanyakan petugas TPS dan pengawas pemilu yang membiarkan pemilih memakai surat keterangan yang formatnya berbeda. Dia pun telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu DKI.

Syarif menilai penggunaan surat keterangan ini berpotensi mengarah kepada tindak pidana lantaran tak sesuai dengan aturan. "Ini harus ditelusuri oleh Bawaslu. Ini bisa mengarah ke pemalsuan dokumen," ujar Syarif.

Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim pasangan calon nomor urut tiga. Mimah mengatakan akan menelusuri dan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Selasa besok, dia berencana akan meminta keterangan dari Dinas Dukcapil untuk mengetahui apakah surat yang dikeluarkan berlaku atau tidak. "Kamu telusuri dulu," ujar Mimah.

DEVY ERNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

48 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.


Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Tampilan yang disebut sebagai Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Istimewa
Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.


Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat tiba di Sekber Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.


Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.


Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Aksi dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menjual saham bir PT Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Demo ini digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah ormas Islam dan masyarakat Betawi. TEMPO/Melgi Anggia
Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.


Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

31 Januari 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima gelar tokoh persatuan dan pembangunan dari PPP di DPW PPP, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad, 30 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.


MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

20 November 2021

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai memimpin rapimgab membahas pemilihan wagub DKI di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.