TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengadakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. "Ini rangkaian tak terpisahkan dari 15 Februari, kami melakukan pemungutan sekaligus penghitungan suara," kata Ketua KPU DKI Sumarno, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Februari 2017.
Sumarno menjelaskan, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai dilakukan pada 16-22 Februari 2017. Sedangkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota telah rampung pada 23 Februari. "Sekarang rekapitulasi tingkat provinsi. Ini final sehingga kami akan mengetahui suara masing-masing pasangan calon," ujarnya.
Menurut Sumarno, rapat pleno hari ini belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Tapi, jika rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi tidak selesai hari ini, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.
Sumarno menuturkan, setelah pengumuman hasil rapat pleno, setiap kubu pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyatakan keberatannya dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tapi, kata dia, bila MK mengkonfirmasi tidak ada pendaftaran gugatan, maka pihaknya akan melakukan penetapan hasil penghitungan yang diumumkan pada 3-4 Maret 2017. Dalam kesempatan itu, Sumarno juga sekaligus menginformasikan adanya putaran kedua atau tidak dalam pemilihan.
Rapat pleno kali ini dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB. Daftar undangan yang menghadiri rapat tersebut adalah pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, pimpinan DPRD DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Sekretaris Daerah DKI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Kepala Badan Kesbangpol DKI, Kepala BIN DKI, pimpinan partai politik Pemilu 2014 DKI, dan Ketua Lembaga Pemantau Pemilu.
FRISKI RIANA