TEMPO.CO, Kupang - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Demokrat Jefri Riwu Kore yang berpasangan dengan Hermanus Man memenangi Pemilihan Kepala Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang digelar serentak pada 15 Februari 2017 lalu.
Jefri- Herman yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP dan PKPI unggul atas pesaingnya, Wali Kota Kupang inkumbent Jonas Saleas yang berpasangan dengan Nikolaus Frans. Pasangan ini diusung PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura.
Baca: Raih 85 Persen Suara, Hasto Wardoyo Pimpin Kulon Progo Lagi
Berdasarkan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada yang digelar KPU Kota Kupang, Kamis, 23 Februari 2017, disebutkan bahwa Jefri- Herman memperoleh 87.160 suara atau 52,8 persen. Sedangkan Jonas-Nikolaus meraih 77.745 suara atau 47,1 persen dari total suara sah sebanyak 164.905.
"Data rekapitulasi tidak berbeda dengan data scan dari setiap TPS yang dikirim ke KPU Pusat dan diumumkan di website KPU," kata juru bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu.
Simak: KPU Pekanbaru Tetapkan Firdaus Menjadi Wali Kota
Usai membacakan hasil pleno perolehan suara, KPU menyerahkan berita acara pleno ke tim Jefri- Herman dan Jonas- Niko. Saksi calon inkumben yang hadir tidak mengajukan keberatan atas hasil pleno KPU Kota Kupang tersebut.
Pleno rekapitulasi suara ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Kupang Kota. Rekapitulasi pun berlangsung aman dan lancar.
YOHANES SEO