TEMPO.CO, Bekasi - Saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sa’duddin-Ahmad Dhani, menolak menandatangani hasil pleno penghitungan suara di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Februari 2017. Alasannya, mereka melihat ada sejumlah pelanggaran dalam rapat tersebut.
Baca: Pilkada Bekasi, Ahmad Dhani Hanya Menang di Tiga Kecamatan Ini
“Kotak suara dibuka tanpa pemberitahuan,” kata koordinator saksi pasangan Sa’duddin-Ahmad Dhani, Taufik. Taufik mengatakan pembukaan kotak suara terjadi di delapan panitia pemilihan kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cibitung, Serangbaru, Setu, Pebayuran, dan Karangbahagia.
Selain kotak suara, kata Taufik, pihaknya mempersoalkan ada 20 pencatatan hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang menggunakan pensil. “Pakai pensil tidak bisa permanen, kalau ada yang diubah tidak tahu,” kata Taufik.
Karena itu, Taufik, berbagai catatan tersebut membuat timnya menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Selanjutnya, ujar Taufik, pihaknya akan menyusun langkah untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut. “Kami akan bahas dengan tim dulu,” ucap Taufik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Idham Holik menampik bahwa petugas membuka kotak suara tanpa ada persetujuan dari saksi maupun panitia pengawas. “Semua tertuang dalam berita acara,” kata Idham. "Soal catatan pensil, kami akan telusuri, sebab tidak ada laporan detail TPS-nya,” ujar Idham.
KPU Kabupaten Bekasi menetapkan pasangan inkumben Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja sebagai pemenang dalam pilkada di wilayahnya. Pasangan nomor urut 5 tersebut memperolah suara hingga 39,82 persen.
“Tepat pukul 18.00 WIB, KPU Kabupaten Bekasi telah merampungkan rekapitulasi dan pleno,” kata Ketua KPU Kabuten Bekasi Idham Holik, Kamis, 23 Februari. Idham mengatakan jumlah partisipasi pemilih dalam pilkada yang berlangsung pada 15 Februari sebanyak 1.184.250 orang.
Baca juga: Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani Kalah
Sa’duddin-Ahmad Dhani meraih 26,13 persen, Obon Tabroni-Bambang Sumaryono 17,58 persen, Meiliana Kartika Kadir-Abdul Kholik mendapatkan suara 9,59 persen, dan Iin Farihin-KH Mahmud 6,88 persen.
ADI WARSONO