TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengusulkan KPU Pusat membuka pendaftaran bagi pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tujuannya agar para pemilih tersebut bisa ikut pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua nanti.
Pada pilkada DKI Jakarta 15 Februari lalu, banyak pemilih yang sebenarnya berhak memilih namun tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sebagian besar tidak terdaftar dalam DPT, sehingga mereka tak bisa memberikan suaranya.
Baca : Laksanakan Pemungutan Suara Ulang, Begini Penjelasan KPU
"Kami ingin mengusulkan ada pendaftaran pemilih yang belum terdaftar, tetapi dia memenuhi syarat pada putaran pertama kemarin," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar di gedung KPU, Senin, 20 Februari 2017.
Menurut dia, hal tersebut pernah dilakukan saat pilkada putaran kedua pada 2012. Saat itu, banyak pemilih yang yang belum terdaftar. "Akhirnya mereka kami data, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua," kata Dahlia.
Syaratnya adalah pemilih harus memiliki e-KTP atau surat keterangan pemilik hak suara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika sudah terdaftar, KPU bisa menyediakan logistik sesuai dengan daftar pemilih tersebut.
Pada pilkada DKI Jakarta putaran pertama kemarin, sebenarnya sudah ada sistem Data Pemilih Tambahan (DPTb). Pemilih yang tak terdaftar di DPT bisa mencoblos dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil. Namun, masih banyak pemilih yang tidak dapat mencoblos karena terbatasnya surat suara dan kurangnya waktu pelaksanaan pemungutan suara.
Atas alasan itu lah, kata Dahlia, KPU DKI mengusulkan hal ini. "Walaupun ada mekanisme DPTb kemarin, mereka (pemilih) mungkin memenuhi syarat, tetapi tidak sempat menggunakan hak pilihnya karena terbatasnya surat suara dan waktu yang tidak mencukupi untuk mengadministrasikannya," ujarnya.
Dengan adanya pendaftaran ini, diharapkan pemilihan putaran kedua nanti akan menghasilkan jumlah suara yang diharapkan, yaitu salah satu pasangan calon memiliki suara lebih dari 50 persen. "Kami berharap usulan kami bisa diimplementasikan untuk putaran kedua tahun ini," kata Dahlia.
ZARA AMELIA