TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hari ini di tempat pemungutan suara (TPS) 01, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, tak semua warga RW 01 yang menjadi daftar pemilih tetap (DPT) mendapat pemberitahuan terkait hal ini.
Ketua KPU Jakarta Pusat, Arif Bawono, mengatakan keterbatasan waktu menjadi penyebabnya. Ia mengatakan pemberitahuan penyelenggaraan PSU dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru diberikan kemarin, Sabtu, 18 Februari 2017, pukul 13.00.
"Kurang dari 12 jam kami harus bisa melakukan pemungutan seperti ini. Padahal minimal ada jeda satu hari sebelumnya, kan," kata Arif saat ditemui di lokasi TPS, Ahad, 19 Februari 2017.
Alhasil, tak semua surat C6 bisa dikirimkan kepada daftar pemilih tetap (DPT) di RW 01, Utan Panjang, Kemayoran. Menurut Lurah Utan Panjang, Etyk Kusmiati, pembagian surat C6 pada masyarakat baru bisa dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, tadi malam.
Etyk mengakui pembagiannya pun tidak maksimal. "Kami baru bisa membagikan C6 (pada masyarakat) sekitar pukul 21.00-22.00. Tak semua sampai, banyak yang orangnya tidak bisa ditemui," kata Etyk.
Menurut Etyk, ada sekitar 270 surat C6 yang tak sampai ke tangan DPT. Padahal ada 601 DPT yang terdaftar di Kelurahan Utan Panjang. "Surat yang tak sampai saat ini masih dipegang oleh PPS (panitia pemungutan suara)," kata Etyk.
TPS 01 Utan Panjang harus mengulang pemilihan setelah dinyatakan bermasalah oleh Bawaslu. Adapun pelanggaran yang ditemukan Bawaslu adalah adanya orang yang menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk memilih.
Dalam pemungutan suara sebelumnya di TPS ini , pasangan calon gubernur inkumben Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat unggul di TPS Utan Panjang. Di posisi kedua, menyusul pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Mereka hanya terpaut 20 suara," kata Siti.
EGI ADYATAMA