TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Menurur Djarot, kedua lembaga pemilihan umum tersebut harus betul-betul memegang prinsip jujur dan adil. “Dan memberikan hak konstitusi pada warga yang mempunyai hak pilih,” kata Djarot di sela acara International Childhood Cancer Day 2017 di Plaza FX Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2017.
Baca: Pagi Ini, KPU DKI Pilih Ulang di Utan Panjang dan Kalibata
Djarot menilai, banyak laporan yang berisi keluhan adanya kejanggalan selama proses pencoblosan, baik dari kubu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot maupun Anies Baswedan-Sandiaga Uno. “Yang paling banyak itu di DKI Jakarta,” kata Djarot. “Saya minta Bawaslu segera menindaklanjuti dan KPU menyempurnakan berbagai macam kelemahan yang terjadi,” ujar Djarot.
Pagi ini KPU DKI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat, yakni TPS 1 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan. Pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 sampai 13.00.
Ketika ditanya apa tidak khawatir akan mengubah suara yang sudah diperoleh, Djarot mengatakan memilih merupakan hak konstitusi warga yang harus diberikan. “Ini bukan masalah rugi enggak rugi, tapi masalah prinsip pemilu yang jujur dan adil,” kata Djarot.
Baca juga: Megawati Perintahkan Kawal Hasil Hitung Suara Pilkada DKI
Hasil penghitungan KPU menyebutkan pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat memperoleh angka tertinggi dengan jumlah suara 42,91 persen dalam pilgub DKI. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 40,05 persen suara. Sedang pasangan nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, jauh tertinggal dengan suara 17,05 persen.
MAYA AYU PUSPITASARI