TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Lembang buka posko pengaduan pemilihan kepala daerah DKI hingga 18 Februari 2017. Juru bicara tim sukses Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja), Raja Juli Antoni, mengatakan pembukaan posko pengaduan ini didasari pada banyaknya masyarakat yang datang ke Rumah Lembang pasca-pemungutan suara untuk mengadukan berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang dialami.
Timses Ahok-Djarot juga menerima aduan lewat media sosial. "Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing,” kata Raja Juli melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2017.
Baca:
Ini Syarat Demokrat Mau Berkoalisi dengan Anies-Sandi
Menteri Dalam Negeri Yakin MA Tak Akan Keluarkan Fatwa Soal Status Ahok
Raja Juli berujar, aduan yang banyak diterima timnya ialah soal pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, baik karena dihalang-halangi, petugas TPS tak netral, maupun ditemukannya petugas yang mengenakan baju atau atribut kampanye lain dari salah satu calon.
“Kami merasa kantong-kantong suara Basuki-Djarot memang sengaja diserang dan dipersulit. Ini gerakan sistemik, makanya kami membuka pengaduan terkait dengan pelanggaran dan kecurangan ini,” tuturnya.
Raja Juli mengatakan masyarakat yang tidak bisa datang ke Rumah Lembang di Jalan Lembang Nomor 25-27, Menteng, Jakarta Pusat, bisa mengadu melalui SMS atau WhatsApp ke nomor yang telah disediakan.
Berikut ini kontak yang bisa dihubungi.
1. Tim Badja: 081293785868
2. Hotline PSI: 081399991407
3. Hotline PSI: 085899991407
4. Relawan Pembela Ahok (RPA): 08111183424
5. Ahok Tim Reaksi Cepat (Ahok TRC): 087887877686
6. Nadjib: 081219277574
7. Ruth: 081311511532
8. Lambok: 081385473133
9. Frida: 089652488418
"Selain itu, laporan pengaduan bisa dikirim lewat e-mail di alamat [email protected]," ucapnya.
INGE KLARA SAFITRI