TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno kalah di tempat pemungutan suara (TPS) 01, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal Sandiaga menggunakan hak pilihnya di TPS itu. "Pasangan Anies-Sandi mendapatkan 126 suara," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01, Selong, Moch Rifki, Rabu, 15 Februari 2017.
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 225 suara. Sedangkan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni hanya mendapatkan 12 suara.
Baca juga:
Baca: Ahok Unggul di TPS Markas Rizieq, Panitia Menghitung Ulang
Menurut Rifki, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap TPS 01 sebanyak 571. Namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 373 orang. "Ada banyak yang enggak milih. Salah satunya alasannya, banyak yang sudah pindah tapi tidak mengurus surat pindah, jadi masih terdaftar di sini," ujar Rifki.
Rifki menuturkan, dari 373 suara yang masuk, sepuluh di antaranya dinyatakan tidak sah. "Nyoblos terlalu semangat, bolongnya terlalu besar, jadi tidak sah," kata Rifki. "Selain itu, tiga pemilih mencoblos semua calon."
CHITRA PARAMAESTI | SNO