TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan penghuni rumah tahanan (rutan) kelas I Salemba, Jakarta Pusat, kehilangan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Perubahan regulasi pada Pilkada kali ini ditenggarai menjadi penyebab terjadinya hilangnya hakpilih narapidana tersebut.
"Dari 3.861 penghuni rutan, hanya 497 yang ikut memilih, bayangkan hanya 12 persen, kecil sekali," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Assidiqie saat mengunjungi Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2017. "Ada 3.193 penghuni yang merupakan penduduk DKI, artinya hampir 2.696 orang kehilangan suara dalam pemilu kali ini."
Jimly menyatakan keprihatinnya atas kejadian ini. "Kita melihat ini bukan salah petugas, tapi kesalahan dalam regulasi," katanya.
Menurut Jimly, kesalahan tidak bisa juga langsung ditimpakan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena bisa jadi kesalahan ada di level Undang-Undang. Dia menuturkan bahwa DKPP akan segera memanggil KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memintai keterangan terkait hal ini.
Kepala Lapas Rutan Salemba, Satriyo Waluyo, menilai regulasi pemilihan umum saat ini membuat kepala rutan tidak memiliki hak untuk memobilisasi dan mengoreksi data narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan. "Penghuni keluar masuk sehingga tentu ada perubahan data", kata Satriyo.
Baca: Menang Pilkada DKI, Anies Akan Rangkul Calon yang Kalah
Jimly juga menilai bahwa administrasi pelaksanaan pemilu pada Pilpres 2014 jauh lebih baik dari Pilkada serentak kali ini. "Ini paling tidak akan jadi bahan evaluasi untuk ke depan, petugas sudah profesional, maka kita akan cek apa kesalahan ada di KPU atau tidak," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO | SNO