TEMPO.CO, Kupang - Ada yang lucu di tempat pemungutan suara (TPS) 01, Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunci kotak suara yang dipegang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01 hilang. Akibatnya, pencoblosan yang dijadwalkan mulai pukul 07.00 Wita molor satu jam.
Untuk membuka kotak suara tanpa kunci, KPPS akhirnya memutuskan memotong gembok menggunakan grinda. "Kami tidak sengaja menghilangkan kunci surat suara tersebut," kata Ketua KPPS TPS 01, Fatufeto, Yakob Aka Kale, Rabu, 15 Februari 2017.
Baca: 100 Observer Negara Asing Pantau Pilkada Serentak 2017
Karena kunci hilang, ucap dia, pencoblosan terpaksa molor lebih dari satu jam sambil menunggu kotak suara dibuka. Padahal di TPS tersebut sejak pukul 07.00, pemilih sudah berdatangan. Di TPS itu, warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebanyak 276.
Atas kasus tersebut, pihaknya telah membuat berita acara dan ditandatangani semua pihak, termasuk saksi dari dua kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Walaupun sempat molor, pelaksanaan pilkada di TPS tersebut berlangsung aman dan tertib. Pilkada Kota Kupang diikuti dua pasangan calon, yakni Jefri Riwu Kore-Herman Man dan Jonas Salean-Niko Frans.
Simak: Kapolri Temani Jusuf Kalla Nyoblos di TPS 03, Kelurahan Pulo
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 235.262 yang tersebar di 660 TPS di 51 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kupang.
YOHANES SEO