TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta kesulitan mencari lokasi pengganti tempat pemungutan suara (TPS) yang semula disediakan di asrama maupun komplek perumahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta. “Kami ada kesulitan memfasilitasi hak pilih keluarga TNI yang berstatus sipil,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Sumarno, Selasa, 14 Februari 2017.
Sumarno mengaku baru mengetahui adanya edaran larangan mendirikan TPS di dalam asrama dan kompleks perumahan TNI pada Senin sore, 12 Februari 2017. Atas surat edaran itu, Sumarno mengaku menghormati segala aturan yang telah dibuat oleh TNI untuk menjaga netralitas.
Baca: Panglima TNI Jamin Personelnya Netral dalam Pilkada
TNI melarang pendirian TPS di asrama maupun komplek perumahan TNI. Keputusan itu diedarkan melalui surat yang dikirim Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III, Senin lalu. Surat edaran bernomor SE/05/II/2017 itu ditujukan kepada para komandan komplek TNI AL, lurah, ketua RT/RW rumah negara TNI AL, dan penghuni rumah negara di bawah pengawasan Lantamal III.
Bunyi surat itu, untuk menjaga netralitas TNI, pendirian TPS di Komplek TNI AL tak diperbolehkan. Hal itu berdasarkan instruksi Panglima TNI nomor lns/1/XII/2016 pada 30 Desember 2016 tentang pedoman netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada dan surat telegram Panglima TNI nomor ST/1442/2016 pada 29 November 2016.
Berdasarkan data KPU Jakarta, kata Sumarno, ada 87 TPS yang didirikan di komplek TNI yang tersebar di berbagai wilayah. Menurut Sumarno, tak mudah untuk memindahkan dan mencari lokasi dalam waktu yang singkat.
Apalagi, kata Sumarno, sebagian besar TPS yang berada di dalam komplek TNI sudah dibangun. “Kalau hanya satu atau dua TPS mungkin mudah mencarinya, tapi kalau jumlahnya puluhan tidak mudah,” ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan, di Komplek TNI Angkatan Darat Berlan yang berlokasi di Matraman, Jakarta Timur, misalnya, sudah ada 17 TPS. “(Selasa) malam ini masih dikoordinasikan akan dipindahkan ke mana,” ujar Sumarno.
Menurut Sumarno, sudah ada beberapa TPS yang dipindahkan lokasinya ke luar komplek TNI. Salah satunya di komplek Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. TPS yang berada di komplek tersebut, kata Sumarno, dipindah ke Gedung Puri Ardya Garini, Jakarta Timur.
Baca juga: H-2 Pilkada, KPU DKI Pastikan Logisitik TPS Sudah Terpenuhi
Jaraknya sekitar kurang lebih lima kilometer dari komplek tersebut. Hingga kemarin malam, Sumarno mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar. “Supaya bisa mendapatkan lokasi TPS baru,” ujar Sumarno
DEVY ERNIS