TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 102 tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta di tempat pemungutan suara 01, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan sudah mempersiapkan kotak suara khusus untuk para tahanan itu.
"Kami siapkan satu kotak khusus untuk mereka," ucap Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Iqbal, Selasa, 14 Februari 2017. KPU juga menyiapkan logistik lain, seperti kertas suara dan alat pemungutan suara.
Baca: Ribuan Narapidana Akan Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada DKI
Iqbal mengatakan petugas TPS 01 akan datang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi para tahanan yang telah masuk daftar pemilih tetap.
"Kami jemput bola," ujar Iqbal. Menurut dia, pemungutan suara terhadap para tahanan itu akan dilakukan setelah pemilih di luar tahanan selesai memberikan suaranya. "Jadi yang di luar dulu diselesaikan."
Meski demikian, Iqbal memastikan proses pemilihan akan tetap bersih dan sama dengan pemungutan suara di TPS lain. Petugas pengawas dan saksi akan dilibatkan dalam proses pemungutan suara tersebut.
Pelayanan yang sama juga akan diberikan kepada dua tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan. KPU juga akan menyediakan kotak suara khusus bagi dua tahanan itu dan menyiapkan kertas suara untuk pemilih A5.
Di Jakarta Selatan, tercatat ada 1.593.700 nama dalam daftar pemilih tetap dengan 2.973 TPS di 65 kelurahan dalam sepuluh Kecamatan, termasuk para tahanan, pasien rumah sakit, dan empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Proses pemungutan suara akan dimulai sejak pukul 07.00 pada Rabu, 15 Februari 2017.
NINIS CHAIRUNNISA