TEMPO.CO, Semarang - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Jepara, panitia pengawas pilkada setempat menemukan adanya dugaan politik uang. Diduga uang tersebut berasal dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara 2017.
Panitia pengawas pilkada Jepara Muhammad Olies mengatakan pembagian uang itu sebagian menyasar ke anak-anak dan remaja. “Tapi pengusutan kasusnya tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur. Anak-anak belum termasuk kategori pemilih,” kata Olies kepada Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca:Penasaran Hasil Pilkada, Ini Lembaga yang Ikut Hitung Cepat
Olies menyatakan dugaan politik uang dilakukan calon Bupati Jepara nomor urut satu, Subroto. Pembagian uang pecahan Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu di lapangan bola voli di Desa Jinggotan Kecamatan Kembang pada masa kampanye awal Februari 2017.
Pada saat kampanye di lapangan voli itu, acara yang diprakarsai oleh Paguyupan Pemuda juga mengadakan jalan sehat dan penghijauan. “Penerima (uangnya) adalah anak-anak yang berkerumun saat kegiatan itu,” kata Olies.
Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada berabagi pihak terkait dugaan kasus tersebut. Hasilnya kasus itu tidak bisa ditangani lebih lanjut karena tidak memenuhi unsur, lantaran penerimanya anak-anak.
Baca juga: Tahap Perjalanan Suara hingga ke KPU dan Titik Rawannya
Olies membenarkan bahwa dalam aturan politik uang, kejadian itu bisa mempengaruhi pilihan. "Tapi anak-anak belum termasuk kategori pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, tim juga sudah memanggil calon bupati Jepara, Subroto. Namun, calon nomor urut satu itu tam bisa hadir sehingga diwakili tim suksesnya, Norkhan.
“Pak Subroto menyatakan bahwa tindakannya membagikan uang itu spontan karena dikelilingi anak-anak. Ia meminta sopirnya mengambil uang sisa BBM di mobil dan dibagikan ke anak-anak itu,” kata Norkhan.
Panitia pengawas pilkada di Jepara berhasil mencegah tindak politik uang oleh calon Bupati Jepara nomor urut dua, Marzuki ketika berkampanye 10 Februari 2017. “Saat itu, tim paslon Marzuki yang ada di atas panggung hendak membagikan uang kepada belasan remaja peserta kampanye,” kata Olies. Namun, langsung dilakukan upaya pencegahan oleh jajaran Panwas sehingga tak jadi dilaksanakan.
Panwas juga mengusut dugaan politik uang oleh Ahmad Marzuqi. Calon bupati nomor urut dua ini membagikan bantuan berupa puluhan sak semen di halaman salah satu masjid di Desa Guyangan Kecamatan Bangsri. Semen ini ditempel gambar paslon Marzuqi-Dian Kristiandi. Selain itu, ada juga pembagian kaus yang merupakan bahan kampanye.
Menurut Olies, tim gakkumdu menyimpulkan kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena unsur tidak terpenuhi. “Karena bantuan itu untuk lembaga masjid bukan langsung kepada pemilih,” kata Olies.
Tim pemenangan Marzuki, Sugiharto, saat diperiksa Panwas menyatakan bahwa pembagian semen itu dilakukan karena ada permohonan proposal dari pengurus masjid.
ROFIUDDIN