Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPPR Temukan Dugaan Politik Uang di Masa Tenang Pilkada DKI  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi menunjukkan barang bukti brosur black campaign di Kantor Panwas Jakarta Barat, Jakarta, 13 Februari 2017. Sejumlah barang bukti brosur ini ditemukan pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta 2017. TEMPO/Subekti
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi menunjukkan barang bukti brosur black campaign di Kantor Panwas Jakarta Barat, Jakarta, 13 Februari 2017. Sejumlah barang bukti brosur ini ditemukan pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz, mengatakan pihaknya menemukan dugaan politik uang dalam masa tenang pilkada di DKI Jakarta. Temuan itu dilaporkan setelah JPPR menyebar 108 relawan di seluruh kecamatan di Jakarta pada masa tenang pilkada.

“Ditemukan dokumen digital yang bermaterikan mempengaruhi pilihan pemilih dengan menjanjikan uang dan barang,” kata Masykurudin dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2017.

Masykurudin mengatakan dokumen dugaan politik uang itu diduga berasal dari tiga pasangan calon dalam pilkada DKI Jakarta. Dokumen dari pasangan calon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, berkaitan dengan kartu materi prioritas mendapatkan dana bergulir Rp 50 juta tanpa bunga.

Sementara dokumen dari pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, adalah kupon pasar murah dengan nilai Rp 20 ribu per paket. Sedangkan dokumen dari pasangan calon nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, brosur formulir pendaftaran relawan dengan imbalan kupon minyak gratis.

Menurut Masykurudin, ketiga bukti dugaan politik uang itu telah menyebar melalui media sosial dengan cepat. “Jika benar perlu penelusuran tindakan penegakan hukum lanjutan, jika bohong perlu ditelusuri pembuatnya karena telah menyebarkan informasi palsu,” kata dia.

Padahal Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Pasal 187A menyebutkan ada ancaman hukuman pidana bagi yang terbukti memberikan janji, di antaranya penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Pidana yang sama juga diterapkan kepada pemilih yang sengaja menerima pemberian uang itu.

Selain dugaan politik uang, JPPR juga menemukan pelanggaran berupa alat peraga kampanye dari para pasangan calon pilkada di DKI Jakarta. Masykurudin menyebutkan masih ada spanduk, baliho, dan stiker pasangan nomor urut 1 terpasang di wilayah Sunter Jaya, Jalan Kayu Manis, Matraman, dan wilayah Cilincing Jakarta Utara.

Spanduk dan stiker pasangan calon nomor 2 juga masih terpasang di Menteng Jakarta Pusat. Selain itu, spanduk dari pasangan nomor urut 3 ada di wilayah Duren Sawit, Utan Kayu Selatan, Matraman, dan Kemayoran. Alat peraga kampanye tersebut masih tampak pada masa tenang hari pertama, Ahad, 12 Februari 2017.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaran Bawaslu DKI, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI secara simbolis menandatangani komitmen bersama netralitas ASN, TNI, dan Polri di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Bawaslu Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta

Bawaslu temukan dua pelanggaran pidana dalam tiga pekan kampanye Pilgub Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

4 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.


Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

6 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri dalam rakor kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.


Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

6 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

6 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

6 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

7 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?