Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, JPPR: Ketiga Pasang Calon Langgar Masa Tenang

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyerahkan laporan dan barang bukti yang ditemukan terkait adanya pelanggaran di masa tenang kampanye. Laporan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyerahkan laporan dan barang bukti yang ditemukan terkait adanya pelanggaran di masa tenang kampanye. Laporan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan pelanggaran kampanye di hari pertama masa tenang menjelang pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, pelanggaran itu berupa masih adanya pemasangan alat peraga dan bahan kampanye, serta dokumen dugaan politik uang.

“Sudah kami laporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum),” ujar Masykurudin di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. Menurut Masykurudin, sebanyak 108 relawan JPPR melakukan pemantauan di seluruh kecamatan  di Jakarta pada hari pertama masa tenang, Ahad, 12 Februari 2017.

Baca: Masa Tenang Pilkada DKI, Bawaslu Copoti Spanduk Kampanye

Temuan tersebut, kata Masykurudin, diantaranya spanduk berukuran cukup besar milik pasangan calon nomor urut satu Agus-Sylvi di Jalan Mandor Iren, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 17.36 WIB. Juga ada spanduk, baliho, dan stiker Agus-Sylvi di Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, dan Jalan Kramat Raya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Pelanggaran berupa alat peraga dan bahan kampanye pun ditemukan untuk pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, yang terpasang di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Alat peraga dan bahan kampanye berupa spanduk dan stiker. “Kami temukan ada di tempat yang lebih tinggi di tembok rumah warga di daerah Menteng,” ujar Masykurudin.

Spanduk dan flyer pasangan calon nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, ditemukan di Jalan Raya BKT, Duren Sawit, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, dan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Dalam radius tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) juga tidak diperbolehkan ada alat kampanye. Jadi, kita jaga supaya bersih,” ujarnya.

Sedangkan dokumen dugaan politik uang ketiga pasangan calon, JPPR memperoleh informasi dalam bentuk digital di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan broadcast WhatsApp. Dokumen dari pasangan Agus-Sylvi, kata  Masykurudin, terkait dengan kemudahan memperoleh dana bergulir tanpa bunga sekitar Rp 50 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi itu, ujar Masykurudin, tertulis dalam kertas berbentuk seperti kartu nama dengan ukuran yang lebih besar. Di dalam kartu nama tersebut terdapat tulisan “Kartu Prioritas Menangkan Agus Sylvi” dan janji bahwa pemegang kartu diprioritaskan untuk menerima dana bergulir.

Adapun kolom untuk mengisi nama dan alamat bagi pemegang kartu. “Jadi, kalimat mempengaruhi untuk datang ke TPS memilih Agus-Sylvi dan dengan adanya imbalan Rp 50 juta itu sangat kentara ke arah dugaan politik uang,” ujar Masykurudin.

Dokumen dari pasangan calon Ahok-Djarot, Masykurudin menambahkan, terkait dengan kupon pasar murah di Jalan Raya Kalimalang RT 01/10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar. “Bagi yang memiliki kupon tersebut dapat membeli sembako seharga Rp 20 ribu per paket. Dalam kupon tergambar wajah calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat,” kata Masykurudin.

Baca juga: Pilkada DKI, Agus Yudhoyono Akan Umroh Selama Masa Tenang

Adapun dokumen dari pasangan Anies-Sandiaga terkait brosur formulir pendaftaran relawan untuk menjadi pengawal suara di TPS dengan imbalan kupon minyak gratis. “Kalau ada, itu masuk ke arah politik uang dalam bentuk pemberian barang. Kita belum menemukan bukti fisiknya, karena itu kita melapor ke Bawaslu DKI Jakarta untuk cari kebenaran,” tutur Masykurudin.

LANI DIANA | ALI ANWAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

20 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

23 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.


Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

4 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri dalam rakor kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.


Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

4 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

5 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

5 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

6 hari lalu

Kolase foto Cagub Jatim: Khofifah, Luluk, Risma. Foto/Instagram
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

KPU memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye.