Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, JPPR: Ketiga Pasang Calon Langgar Masa Tenang

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyerahkan laporan dan barang bukti yang ditemukan terkait adanya pelanggaran di masa tenang kampanye. Laporan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyerahkan laporan dan barang bukti yang ditemukan terkait adanya pelanggaran di masa tenang kampanye. Laporan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan pelanggaran kampanye di hari pertama masa tenang menjelang pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, pelanggaran itu berupa masih adanya pemasangan alat peraga dan bahan kampanye, serta dokumen dugaan politik uang.

“Sudah kami laporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum),” ujar Masykurudin di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017. Menurut Masykurudin, sebanyak 108 relawan JPPR melakukan pemantauan di seluruh kecamatan  di Jakarta pada hari pertama masa tenang, Ahad, 12 Februari 2017.

Baca: Masa Tenang Pilkada DKI, Bawaslu Copoti Spanduk Kampanye

Temuan tersebut, kata Masykurudin, diantaranya spanduk berukuran cukup besar milik pasangan calon nomor urut satu Agus-Sylvi di Jalan Mandor Iren, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 17.36 WIB. Juga ada spanduk, baliho, dan stiker Agus-Sylvi di Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, dan Jalan Kramat Raya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Pelanggaran berupa alat peraga dan bahan kampanye pun ditemukan untuk pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, yang terpasang di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Alat peraga dan bahan kampanye berupa spanduk dan stiker. “Kami temukan ada di tempat yang lebih tinggi di tembok rumah warga di daerah Menteng,” ujar Masykurudin.

Spanduk dan flyer pasangan calon nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, ditemukan di Jalan Raya BKT, Duren Sawit, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, dan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Dalam radius tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) juga tidak diperbolehkan ada alat kampanye. Jadi, kita jaga supaya bersih,” ujarnya.

Sedangkan dokumen dugaan politik uang ketiga pasangan calon, JPPR memperoleh informasi dalam bentuk digital di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan broadcast WhatsApp. Dokumen dari pasangan Agus-Sylvi, kata  Masykurudin, terkait dengan kemudahan memperoleh dana bergulir tanpa bunga sekitar Rp 50 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi itu, ujar Masykurudin, tertulis dalam kertas berbentuk seperti kartu nama dengan ukuran yang lebih besar. Di dalam kartu nama tersebut terdapat tulisan “Kartu Prioritas Menangkan Agus Sylvi” dan janji bahwa pemegang kartu diprioritaskan untuk menerima dana bergulir.

Adapun kolom untuk mengisi nama dan alamat bagi pemegang kartu. “Jadi, kalimat mempengaruhi untuk datang ke TPS memilih Agus-Sylvi dan dengan adanya imbalan Rp 50 juta itu sangat kentara ke arah dugaan politik uang,” ujar Masykurudin.

Dokumen dari pasangan calon Ahok-Djarot, Masykurudin menambahkan, terkait dengan kupon pasar murah di Jalan Raya Kalimalang RT 01/10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar. “Bagi yang memiliki kupon tersebut dapat membeli sembako seharga Rp 20 ribu per paket. Dalam kupon tergambar wajah calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat,” kata Masykurudin.

Baca juga: Pilkada DKI, Agus Yudhoyono Akan Umroh Selama Masa Tenang

Adapun dokumen dari pasangan Anies-Sandiaga terkait brosur formulir pendaftaran relawan untuk menjadi pengawal suara di TPS dengan imbalan kupon minyak gratis. “Kalau ada, itu masuk ke arah politik uang dalam bentuk pemberian barang. Kita belum menemukan bukti fisiknya, karena itu kita melapor ke Bawaslu DKI Jakarta untuk cari kebenaran,” tutur Masykurudin.

LANI DIANA | ALI ANWAR

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

7 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

7 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

9 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

10 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

10 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.


Pengamat Nilai Penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo untuk Galang Kekuatan Finansial

18 hari lalu

Ketua ASEAN Business Advisory Council sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di sela-sela acara ASEAN Business and Investment Summit 2023 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengamat Nilai Penunjukan Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo untuk Galang Kekuatan Finansial

Ujang melihat penunjukan Arsjad Rasjid sebagai upaya mengkonsolidasikan semua kekuatan pemilik modal untuk mendukung Ganjar.