Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Bekasi, Bawaslu Khawatirkan Surat Keterangan Massal

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi usai pengambilan nomor urut. Tempo/Adi Warsono
Kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi usai pengambilan nomor urut. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat menemukan penerbitan surat keterangan pemilih massal di Kabupaten Bekasi.  Anggota Bawaslu Jawa Barat M Wasikin Marzuki mengkhawatirkan surat keterangan tersebut akan menjadi sumber masalah saat pencoblosan pemilihan Bupari dan Wakil Bupati Bekasi pada 15 Februari 2017.

“Surat keterangan massal ini satu surat keterangan dengan lampiran beberapa nama, surat keterangan bersama,” kata Wasikin saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Februari 2017. Wasikin mengatakan, lembaganya tidak mempersoalkan surat keterangan kolektif, karena itu merupakan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Baca: Antisipasi Air Sungai Meluap, Dua TPS di Bekasi Dipindahkan

“Nanti orang yang datang ke TPS harus membawa surat keterangan. Bagaiman dengan surat keterangan rombongan ini? Kalau kolektif seperti ini bagaimana? Lalu kalau membawa surat keterangan salinan, bagaimana dengan lampirannya kalau diganti?,” kata Wasikin.

Menurut Wasikin, penerbitan surat keterangan bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik di Kabupaten Bekasi paling besar, sekitar 45 ribu pemilih. Banyaknya yang belum memiliki e-KTP tersebut lah yang membuat Disdukcapil Kabupaten Bekasi membuat surat keterangan massal.

“Adanya surat keterangan bersama itu baru diketahui kemarin malam,” kata Wasikin. Bagi Bawaslu, kata Wasikin, setiap warga negara yang sudah berumur 17 tahun ke atas punya hak pilih dan harus diberikan haknya. “Tidak bisa dihalangi dengan cara apapun. Hanya di Undang-Undang mengatakan yang boleh memilih itu harus punya KTP elektronik atau surat keterangan,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, sebelumnya KPU sempat meminta agar pemegang surat keterangan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, lembaganya menolak dan hanya mengakuinya sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang diperbolehkan mencoblos setelah pukul 12 siang menggunakan surat suara cadangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wasikin, masalah selanjutnya muncul karena dari penyisiran Bawaslu ditemukan sedikitnya 51 TPS di Kabupaten Bekasi dengan jumlah pemilih tambahan lebih besar jumlahnya dari surat suara cadangan, yakni 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetapnya.

“Ada salah satu TPS yang daftar pemilih tambahannya mencapai 150 orang, sementara kalau satu TPS 300 orang saja, surat suara cadangan 2,5 persenya kurang dari 50 surat suara, tambahannya dari mana?,” kata dia. Dia mengaku, masalah ini sudah disampaikan lembaganya pada KPU Bekasi untuk diminta segera diantispasi. “Kita sudah ingatkan,” kata Wasikin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan sebanyak 45.165 orang masuk dalam daftar pemilih tambahan di Kabupaten Bekasi. “Rata-rata per TPS itu jumlah pemilih tambahannya sekitar 10 orang, tapi ada juga yang sampai 69 orang,” kata dia.

Baca juga: Pilkada Serentak, Warga Bekasi Terancam Gagal Memilih

Menurut Yayat, KPU tidak bisa menyediakan surat suara cadangan melebihi ketentuan yakni 2,5 persen. Kekurangan surat suara di satu TPS itu akan diambil dari TPS terdekat. “Itu bisa diatasi dengan sisa surat suara di TPS terdekat. Jadi kalau tidak mencukupi, mengambil dari TPS terdekatnya. Gak masalah,” kata Yayat.
AHMAD FIKRI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Kekeringan di Bekasi Makin Meluas, Sudah Melanda 46 Desa di 10 Kecamatan

3 hari lalu

Air yang keluar dari pipa saat disaring karena menghitam dan kotor di Desa Sukaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 10 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kekeringan di Bekasi Makin Meluas, Sudah Melanda 46 Desa di 10 Kecamatan

Jumlah warga Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan, yakni 49.892 KK atau sekitar 167.880 jiwa.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

8 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

8 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

10 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

10 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

10 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

11 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.