Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Hitam di Kebon Jeruk, Bawaslu: Mereka Profesional

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti  membacakan hasil evaluasi 30 hari pengawasan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta, 1 Desember 2016. TEMPO/Dwi Herlambang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti membacakan hasil evaluasi 30 hari pengawasan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta, 1 Desember 2016. TEMPO/Dwi Herlambang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, terkait penemuan dua truk brosur kampanye hitam yang memojokkan salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 12 Februari 2017 lalu. Meski begitu, mereka mengaku masih belum mengetahui dalang di balik kampanye hitam itu.

"Pelaku yang menyebarkan profesional, yang dibayar untuk menyebarkan. Mereka tidak mengetahui tujuan selebaran," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, dalam jumpa pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2017.

Baca: Dua Truk Brosur Kampanye Hitam Ditemukan di Kebon Jeruk

Mimah mengatakan Bawaslu masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif di baliknya. Sosok penyebar brosur itu juga masih belum bisa dipastikan terkait dengan pasangan calon atau tidak.

"Bila unsur-unsur terpenuhi maka kami dapat mengenakan sebagai dugaan tindak pidana pemilu, karena kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU provinsi," kata Mimah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mimah juga mengatakan telah berkordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas hal ini. Mereka menduga ada tindak pidana dalam kasus ini.

Penemuan Panwaslu itu berawal dari laporan aarga Duri Kepa, terkait dugaan adanya selebaran kampanye hitam. Dari aduan itu, Panwaslu akhirnya melakukan penelusuran. Dari penelusuran tersebut, pihaknya menemukan rumah di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menjadi tempat penyimpanan brosur tersebut, Jumat, 10 Februari 2017. Rumah itu merupakan rumah kontrakan.

Saat ini brosur-brosur itu disita oleh Panwaslu sebagai barang bukti. “Ada dua truk, isi brosurnya 10 kebohongan Anies-Sandi,” kata Puadi, Ketua Panwaslu Jakarta Barat.

EGI ADYATAMA | INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

14 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.


Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

19 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

Relawan Ganjar pernah diusir dari CFD karena diduga kampanye. Perlakuan serupa tak dialami Gibran bagi-bagi susu di CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.


Bawaslu Supervisi Bawaslu DKI soal Dugaan Pelanggaran Gibran di Acara CFD

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Supervisi Bawaslu DKI soal Dugaan Pelanggaran Gibran di Acara CFD

Bawaslu telah melakukan supervisi terhadap Bawaslu DKI Jakarta mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran di acara CFD


Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

Bawaslu memberikan waktu tujuh hari kepada KPU untuk merevisi DCT Pemilu 2024 yang tak memenuhi kuota caleg perempuan.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

3 hari lalu

Suasana kuliah umum di MM UGM yang batal dihadiri Anies Baswedan Jumat (17/11). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

Setiap penyelenggaraan kampanye di kampus harus mendapat izin dan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

3 hari lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

5 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan acara bagi-bagi susu di CFD Thamrin bukan kegiatan kampanye karena tidak ada alat peraga kampanye.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

6 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara diduga langgar aturan karena melibatkan anak-anak.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

6 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.