TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa dipindah dari titik yang ditetapkan. Sebab, TPS tersebut rentan terkena banjir akibat rob dan luapan sungai pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi pada 15 Februari 2017.
“TPS yang dipindah berada di Kecamatan Muaragembong,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Idham Kholik, Senin, 13 Februari 2017. Menurut Idham, TPS 5 di Desa Pantai Bahagia dipindahkan ke ruang perpustakaan berukuran 6x8 meter milik lembaga sosial Gerakan Nurani Indonesia.
Baca: Akademisi Nilai Debat Pilkada Kabupaten Bekasi Garing
“Awalnya dipindahkan di halaman masjid, tapi dianggap kurang representatif,” ujar Idham. Sedangkan TPS 2 di Desa Jayasakti dipindahkan dari halaman Sekolah Dasar Negeri 04 ke halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Muaragembong. “Jarak pindahnya sekitar 100 meter, karena rawan kebanjiran,” ujar Idham.
Menurut Idham, banjir akibat pasang air laut atau rpb di perairan Muaragembong dan luapan Sungai Citarum yang belakangan ini debitnya mulai meningkat. “Selain dua TPS tersebut, TPS lainnya cukup aman dari banjir,” ucap Idham.
Idham mengatakan, pemindahan TPS tersebut sesuai dengan kesepakatan antara KPU, Panitia Pengawas Pemilu, dan masing-masing tim sukses atau saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Baca juga: Masa Tenang, Panwaslu Bekasi Kesulitan Pantau Media Sosial
Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi, ujar Idham, sebanyak 3958 titik tersebar di 23 kecamatan. Adapun, jumlah surat suara sebanyak 2.026.120 dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.974.831. “Sesuai aturan, surat suara dilebihkan sebanyak 2,5 persen,” ujar Idham. Dia menambahkan, proses distribusi surat suara ditargetkan rampung hingga tingkat panitia pemungutan suara di masing-masing TPS pada H-1 atau 14 Februari 2017.
ADI WARSONO