TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah menerima laporan tentang adanya politik uang dalam pilkada serentak 2017. Namun lembaga ini tak bersedia mengungkap siapa pelaku dan berapa jumlah duit yang ditemukan. Namun yang jelas, Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan 90 persen dari 101 daerah yang menggelar pilkada rawan politik uang. Kejahatan politik ini terutama di wilayah perdesaan.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan agar menangani tindak pidana ini,” kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, kepada Tempo, Minggu, 12 Februari 2017. Tujuan memberi sanksi pidana, kata Nelson, untuk memberikan efek jera ketimbang sekadar sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan.
Baca: Pilkada Serentak 207 Rawan Politik Uang
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur dua jenis sanksi tersebut. Disebutkan pemberian sanksi administrasi tak menganulir unsur pidana. Pelaku yang dimaksud tak hanya meliputi pasangan calon, tapi juga anggota partai politik, tim kampanye, dan relawan.
Menurut Nelson, timnya telah menerima sejumlah laporan dari panitia pengawas di daerah tentang politik uang. Indikasi ini klop dengan observasi Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak November 2016 hingga Januari 2017 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di daerah ini, dugaan politik uang terjadi dalam pilkada sekarang.
ICW menilai 20 desa, dari jumlah total 48 desa yang diobservasi, paling rentan terjadi politik uang. Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan salah satu kandidat Bupati Bekasi bahkan mencari perseorangan ataupun kelompok masyarakat yang bersedia menyebarkan fulus untuk mempengaruhi pemilih. “Salah satu pasangan calon sudah menyiapkan Rp 7-20 juta per TPS (tempat pemungutan suara),” kata Febri.
Baca: Lihat Video Ini, Banten Berikrar Antipolitik Uang dalam Pilkada 2017
ICW juga mencatat sedikitnya lima pengaduan tentang terjadinya politik uang dalam proses pemilihan Gubernur Banten telah disetor ke Bawaslu Provinsi Banten. “Modusnya, pasangan calon memberikan hadiah uang atau dalam bentuk door prize,” kata peneliti ICW bidang korupsi politik, Almas Sjafrina.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan hasil pemetaan timnya menemukan sedikitnya 929 dari 3.958 TPS di Kabupaten Bekasi paling rentan terjadi kecurangan, termasuk politik uang. “Kami sudah menginstruksikan kepada tim di bawah untuk lebih intensif melakukan pengawasan,” kata Akbar.
Ketua Bawaslu Banten Pramono Thantowi mengklaim telah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Politik Uang di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk memperkuat penanganan tindak pidana oleh kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, belakangan memang bermunculan kabar tentang politik uang di daerahnya. “Makanya kami bentuk Saber Politik Uang ini agar bisa langsung diantisipasi dan langsung ditangani jika terjadi,” kata dia.
MITRA TARIGAN