TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng lembaga Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan pengeluaran kampanye pasangan calon gubernur DKI Jakarta. "Nantikan diaudit tapi bukan KPU, kami menggandeng Kantor Akuntan Publik," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno kepada Tempo pada Minggu, 12 Februari 2017.
Sumarno menjelaskan Kantor Akuntan Publik akan mengaudit tiga laporan dari masing masing pasangan calon gubernur. Mereka membutuhkan waktu dua hingga tiga pekan untuk memastikan bahwa laporan itu valid. Setelah itu, pihak Kantor Akuntan Publik akan mengirimkan hasilnya ke KPU DKI.
Hasilnya akan diumumkan secara publik oleh KPU DKI. Kata dia, sejauh ini semua pasangan calon telah mengirimkan berkas keuangan mereka. Kata dia, batas terakhir pelaporan keuangan kampanye adalah hari ini hingga pukul 18.00 WIB.
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sebelumnya telah terlebih dulu melaporkan hasil pengeluaran mereka. Hari ini, dua pasangan calon yakni Anies-Sandiaga dan Agus-Sylviana juga melaporkan hasil pengeluaran kampanye.
Saat ini Sumarno tengah sibuk mempersiapkan segala keperluan jelang pencoblosan pada 15 Februari mendatang. Sejauh ini para petugas jaga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dilantik. KPU DKI sekarang fokus untuk mendirikan tenda TPS di 13 ribu titik di seluruh Jakarta.
AVIT HIDAYAT