TEMPO.CO, Jakarta – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, menghabiskan dana kampanye sebanyak Rp 53,6 miliar. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk penyebaran bahan kampanye, yakni Rp 24,5 miliar.
”Pengeluaran terbesar untuk penyebaran bahan kampanye kepada umum, seperti buku dan alat peraga. Porsinya 35 persen,” kata Bendahara Tim Sukses Ahok-Djarot, Charles Honoris, di posko pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Borobudur, Jakarta, Ahad, 12 Februari 2017.
Baca:
Ahok Dapat Dana Kampanye dari Masyarakat Sebesar Rp 60 Miliar
Ahok Menjabat Lagi, Ini PR Pemda DKI Versi Sumarsono
Selain itu, menurut Charles, dana kampanye dipakai untuk mendanai pertemuan terbatas ataupun pertemuan tatap muka dengan masyarakat, yakni sebesar 26 persen. Pertemuan terbatas menelan dana kampanye sebesar Rp 9,2 miliar dan pertemuan tatap muka sebesar Rp 7,3 miliar.
Charles menambahkan, dana kampanye juga terpakai untuk rapat umum, yakni Konser Gue2 yang diselenggarakan pada 4 Februari 2017 di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. “Sebesar Rp 5,3 miliar atau 9 persen dari total dana kampanye,” ujar politikus PDIP tersebut.
Sisanya, menurut Charles, dana kampanye digunakan untuk kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan kampanye dan peraturan perundang-undangan, yakni sebesar Rp 1,8 miliar. Sementara itu, dana kampanye sebesar Rp 1,4 miliar digunakan untuk membiayai operasional posko.
ANGELINA ANJAR SAWITRI